-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bejat !, Gadis Tuna Netra Diperkosa Ayah Tiri, Warga Baktiya di Bui

27 Oktober 2018 | Oktober 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-27T07:07:17Z

Foto : Ilustrasi

HN-Banda Aceh, Pria 45 tahun berinisial HR, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Jumat pagi (26/10/2018) diringkus Polisi lantaran perbuatan bejatnya memperkosa Usi (nama samaran) seorang gadis tuna netra berusia 26 tahun yang merupakan anak tirinya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan pemerkosaan terhadap Usi dilaporkan ibu kandung korban terjadi pada 2 September 2018 lalu dirumahnya.

“Korban tidak berani mengadu pada siapapun lantaran pelaku mengancam akan memukul dirinya dan menceraikan ibunya, jadi selama ini korban tutup mulut terkait pemerkosaan dan kekerasan seksual yang dialaminya karena takut dipukul dan ibunya akan diceraikan kalau ia mengadu.” ujar Iptu Rezki.

Iptu Rezki menuturkan, peristiwa pemerkosaan terhadap usi terungkap lantaran korban sudah tidak tahan atas perlakukan ayah tirinya yang kerap melakukan kekerasan pada ibunya hingga ia pun bercerita apa yang ia alami.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan juga terungkap sebelumnya pada Mei 2018 lalu tersangka HR juga sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban di dapur rumahnya akan tetapi tepergok ibu kandung korban. Kejadian terakhir terjadi saat tidak ada orang lain dirumah. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya” tutur Rezki.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara atas perkara melakukan tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 jo pasal 286 KUHP.[]
close