-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Gubernur Aceh : Aceh Tunda Vaksin MR

06 Agustus 2018 | Agustus 06, 2018 WIB | Last Updated 2018-08-06T09:20:29Z

HN-Banda Aceh, Propinsi Aceh menunda pelaksanaan Vaksin imunisasi Measles Rubella (MR) dan Campak sampai Vaksin tersebut mendapat sertifikasi kehalalannya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada media, usai rapat paripurna khusus dengan DPR Aceh, Senin (6/8/2018).

Nova Iriansyah menjelaskan, penundaan ini dilakukan karena vaksin Measles Rubella yang diproduksi oleh Serum Institute of India tersebut belum ada sertifikat halal dari Majelis Permasyarakatan Ulama (MPU) Aceh dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Nova Iriansyah menyebutkan, dirinya telah meminta kepada Dinas Kesehatan Aceh untuk menunda pelaksanaan Imunisasi Measles Rubella (MR) dan Campak di Aceh, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh juga meminta kepada seluruh kabupaten kota untuk dapat menunda pelaksanaan Imunisasi MR tersebut sampai batas waktu yang belum di tentukan. "Semuanya ditunda tanpa terkecuali," ujar Nova Iriansyah.

Lebih lanjut kata Nova, Kementerian Kesehatan belum mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk Vaksin MR kepada MUI, akan tetapi Vaksin tersebut sudah duluan di kirim ke daerah-daerah dan ada daerah yang sudah menjalankan imunisasi tersebut.

Kemudian MUI mengklarifikasi bahwa Vaksin MR dan Campak tersebut belum  dikeluarkan sertifikasi halal nya, karena belum ada permohonan pengeluaran sertifikasi halal oleh Kementerian Kesehatan, ujar Nova.

Oleh karena hal tersebut, untuk menghindari berbagai polemik yang beredar di masyarakat, maka di Aceh itu di tunda sampai terbukti vaksin MR itu benar-benar halal dengan dengan sertifikasi dari MUI.()







close