-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPR Aceh Apresiasi Plt Gubernur Aceh Tunda Vaksin MR

06 Agustus 2018 | Agustus 06, 2018 WIB | Last Updated 2018-08-06T10:19:52Z

HN-Banda Aceh, Sekretaris komisi VI DPR Aceh mengapresiasi Plt Gubernur Aceh untuk menghentikan pelaksana vaksin MR sebelum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, meskipun kita lihat di berbagai daerah bupati walikota melaksanakan vaksin Mr sangat mendukung. Hal tersebut disampaikan sekretaris Komisi VI Ermiadi kepada media ini, diruang kerjanya, Senin (6/8/2018).

Ermiadi menyebutkan kami dari komisi VI DPR Aceh mengapresiasi langkah Gubernur Aceh menghentikan penyuntikan vaksin MR untuk murid Sekolah-Sekolah. Penyuntikan vaksin tersebut telah mulai dilakukan pada awal Agustus di berbagai di Aceh dengan mendatangi sekolah.

“Vaksin rubella dan campak hingga Saat ini timbul pro-kontra di tengah masyarakat, dimana di beberapa daerah belum keluar fatwa halal secara resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI),” kata  sekretaris  Komisi VI yang membidangi kesehatan.

Ia menambahkan, masyarakat di Aceh hampir 100 persen beragama, muslim masih meragukan vaksin tersebut sebelum MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin tersebut betul-betul halal. 

Hal yang sama juga disampaikan ketua komisi VI DPR Aceh, Dahlan Jamaludin, dengan adanya arahan gubernur Aceh, dirinya berharap kepada semua daerah agar dapat menghentikan pelaksanaan vaksinasi tersebut.
close