-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Akhirnya Para Pelaku Curanmor Diringkus Polres Aceh Tamiang

03 Juni 2022 | Juni 03, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-02T17:31:34Z

 



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Tidak tinggal diam Polres Aceh Tamiang terus memburu para pelaku pencurian sepeda motor wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, dan akhirnya menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor).



Mereka semua merupakan warga sumatera utara dengan rincian SP (44) Warga Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, HR (40) Warga Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang, AS (50) Warga Dusun Suka Jadi, Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan KR (22) Warga Dusun VI, Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang.


Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.


"SP dan KR perannya adalah sebagai pemetik. HR dan AS penadah motor curian," ujar Untung. Kamis (2/6/22).


Ia menjelaskan, petugas yang melakukan penyelidikan selanjutnya berhasil mengamankan pelaku.


"Minggu 29 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB Sopian berhasil diamankan," katanya


Kepada petugas, SP mengaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya KR di Aceh Tamiang.


Petugas pun melakukan pengejaran dan menangkap KR, tepatnya di daerah tandem pasar 6 Kabupaten Langkat.


"Berdasarkan keterangan keduanya, motor yang berhasil dicuri dijual kepada HR dan AS," katanya. Petugas pun membekuk kedua penadah tersebut. tambah Untung.


Selanjutnya para pelaku, dan barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 6098 AEJ, 1 honda supra x 125 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 yamaha jupiter MX warna hitam hijau BK 4664 AGP, 1 Supra warna merah BK 2082 AEK,1 honda revo warna hitam merah BK 5764 PAD, 3 buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih, 1 kunci berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih, 10 spion sepeda motor, 2 dudukan plat nomor sepeda motor, 1 plat nomor kendaraan BK 2328 SR, dan 3 kaleng cat pilox diamankan ke Polres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut. (3ndrik)

close