-->
Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan

Iklan

Begini Cara Mengecek Keaslian KTP

31 Mei 2022 | Mei 31, 2022 WIB | Last Updated 2022-05-31T07:48:15Z


e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Habanusantara.net, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan solusi bagi orang yang kedapatan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda. Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mudah melacak orang mempunyai KTP ganda.

"Mudah sekali melacaknya, karena saat ini kita sudah menerapkan satu data kependudukan," katanya dilihat di akun Instagramnya, Selasa (31/5).

Dia mempersilakan masyarakat datang ke Disdukcapil setempat untuk dilakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) maka akan langsung dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem.

"Jangan ragu lagi, bantu pemerintah. Kalau ada yang punya KTP-el ganda seperti ini. Segera dilacak, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk cukup memiliki 1 KTP-el saja, siapa tau KTP-el yang lain palsu," tuturnya.

Zudan menjelaskan, bahwa satu penduduk hanya boleh mempunyai satu NIK, satu KTP elektronik, satu Kartu Keluarga (KK) dan satu alamat.
"Jadi kalau ada orang membawa empat KTP kita cek KTP yang lama ini KTP siapa, NIKnya seperti apa dan sekarang yang diakui hanya NIK di dalam KTP elektronik," tutupnya.(Merdeka.com)
close