-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Bupati Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-20 Aceh Tamiang

10 April 2022 | April 10, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-10T06:23:17Z

 



Habanusantara.net l ACEH TAMIANG -- Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-20 Kabupaten Aceh di buka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur, sekaligus memimpin jalannya  Tamiang, Jum’at, (8/4/2022),


Rapat Paripurna Istimewa dengan mengambil Tema, “Bersatu Untuk Tamiang Lebih Sejahtera” berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang. Hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T Insyafuddin, ST serta 16 orang Anggota DPRK.



Wakil Bupati  dalam sambutan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-20 mengajak untuk bersama-sama bersyukur kepada Allah Swt dengan berlangsungnya Rapat Istimewa HUT ke-20 Kabupaten Aceh Tamiang.


Ia mengatakan, usia 20 tahun menjadi ujung dekade kedua dan menjadi awal dekade ketiga Kabupaten Aceh Tamiang. Jika mengacu pada perkembangan psikologis, kata wabu, pada dasarnya setiap 10 tahun, manusia akan dihadapkan pada momen-momen penting dalam hidupnya.


“Kabupaten Aceh Tamiang pada 10 April nanti akan menjalani fase ini, hingga 10 tahun ke depan. Secara umum dalam fase tersebut, kita akan menghadapi banyak perubahan dan mesti melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menyikapinya,” tuturnya.


Wabup mengajak seluruh yang hadir untuk mengilas balik, mengenang upaya perjuangan para pendiri dalam mengusulkan pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang. Dia menjelaskan tentang perjuangan untuk berdiri sebagai sebuah kabupaten telah digalakkan sejak tahun 1957. Terlebih lagi, usulan tersebut mendapat dorongan dan semangat yang lebih kuat dengan keluarnya TAP MPRS Hasil Sidang Umum ke-IV Tahun 1966 tentang pemberian otonomi yang seluas-luasnya.


“Akibat dinamika situasi politik pada saat itu, perjuangan sempat terhenti. Setelah beberapa waktu berselang, semangat perjuangan muncul kembali. Dan pada akhirnya, beranjak dari keinginan menuju daerah otonom yang lebih mandiri, beberapa tokoh masyarakat Tamiang mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat,” paparnya.



Dan pada akhirnya, setelah melalui proses yang panjang, pada tanggal 10 April 2002 lahirlah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Undang Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.


 

Acara Sidang Paripurna Istimewa ini turut dihadiri oleh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Supriyanto, ST, bersama Pimpinan Kolektif Dewan Wakil Ketua II, M. Nur, unsur Forkopimda, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdul Muin, Ketua Majelis Pimpinan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang Syafrizal MA, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan undangan lainnya. (3ndrik)


close