-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkesan Kebal Hukum, Lokasi Pekat Terus Beroperasi di Bulan Ramadhan

10 April 2022 | April 10, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-10T10:09:49Z

foto Ilusrasi




Habanusantara.net, Deli Serdang- Luar biasa, pengusaha judi berkedok game ketangkasan terkesan kebal hukum, hingga saat ini masih tetap beroperasi meskipun di Bulan Suci Ramadhan.


Pihak berwajib tidak pernah mengambil tindakan tegas atas beroperasinya lokasi penyakit masyarakat (pekat) yang marak di Kecamatan Beringin. Apalagi perjudian ini jelas-jelas melanggar hukum.


Di duga, pihak berwajib terima "Upeti" dari pengusaha judi tersebut. Sehingga lokasi pekat tetap beroperasi karena sudah ada setoran.


Saat di konfirmasi awak media ini, Jumat, 8/4/2022, Salah seorang mewakili warga masyarakat Desa Sidodadi Ramunia yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, memang benar kegiatan judi yang disebut tembak ikan sampai saat ini masih terus berjalan.


"Bahkan di bulan suci ramadhan, bulan yang penuh kekhusukan dan ketenangan bagi umat islam untuk beribadah, perjudian tetap beroperasi dan ini sangat meresahkan,"jelasnya.


Beliau mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas, karena sudah terang-terangan lokasi penyakit masyarakat (pekat) ini beroperasi di pinggir jalan umum, dekat dengan tempat bimbingan belajar, bahkan dekat dengan Masjid dan Kantor kepala desa.


"Kami Berharap kepada pihak yang berwajib untuk menutup lokasi pekat ini, Seperti nya tidak lagi memikirkan tenggang rasa antar umat beragama dan di khawatirkan kemarahan masyarakat bisa terjadi,"pinta masyarakat.


Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh unsur Muspika Kecamatan Beringin segera melakukan tindakan sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.


"Diamnya masyarakat bukan berarti mereka setuju. Diam mereka karena tidak ingin  terjadi hal yang sama, seperti di Kecamatan Pantai Labu beberapa waktu lalu. Namun lebih menjaga keamanan dan kedamaian dalam beribadah di bulan suci ini,"pintanya.


Hasil pantauan awak media dilapangan, ada  tiga titik lokasi yang ada di Desa Sidodadi Ramunia, di Dusun Cilacap pemilik berinisial (L),  Dusun Bali, pengawas berisial (Y) dan Dusun Psr V Kediri, Pemilik berisial (A). 

Ada dua lokasi lagi yang juga masih beroperasi, yaitu di Dusun Blora Desa Sidodadi Ramunia dan Dusun Mawar Desa Beringin  Kecamatan Beringin.


Lokasi perjudian ini masih sebagian kecil saja di Kecamatan Beringin. Pada umumnya di Provinsi Sumatera Utara, lokasi pekat yang beroperasi cukup banyak, dan sepertinya penegak hukum tak berdaya.


Selain itu, di Provinsi Sumatera Utara  cukup marak beredar lokasi judi berkedok game ketangkasan. Di khawatirkan juga lokasi Pekat ini digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. 


Di ketahui Sumatera Utara rangking I nya penyalahgunaan narkotika secara Nasional dan Kabupaten Deli Serdang rangking 1 nya Provinsi Sumut.


Mengacu pada Undang -undang yang mengatur tentang penertiban perjudian dengan tegas menyatakan semua tindak pidana perjudian adalah kejahatan. 


Tak hanya itu, Kitab undang -undang hukum pidana (KUHP) tentang Judi tertuang dalam pasal 303 dan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 


Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengucapkan terimakasih atas informasinya. 


"Informasi keresahan masyarakat akan segera kita tindak lanjuti,"ucap Kapolsek.


Sementara Camat Beringin, Wahyu AR,  Kepala Desa Sidodadi,  Salamun, Ketua Badan Kemakmuran Mesjid ( BKM ), Sukarman, semuanya tidak menjawab telepon dan tidak membalas SMS saat dihunbungi awak media ini. Diduga, bungkamnya mereka karena sudah terima upeti dari pengusaha tersebut.


Selanjutnya Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Sidodadi Ramunia, Anto mengucapkan, terimakasih atas informasinya. 


"Informasi ini akan saya sampaikan ke Pemerintah desa. Pada dasarnya saya tidak setuju adanya lokasi perjudian di desa ini,"sebutnya pada awak media. 


Dugaan anggota BPD lainnya menerima upeti, saya tidak tau. "Yang jelas, sebagai Ketua BPD, saya tidak pernah menerima upeti, bisa ditanyakan langsung ke pemilik usaha,"tegasnya.(akbar)

close