-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pemecatan Dokter di RS Meuraxa, Ismawardi : Langkah yang diambil Pihak RS Sudah Tepat

09 April 2022 | April 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-08T18:24:18Z
Anggota DPRK Ismawardi

Habanusantara.net, Banda Aceh - Salah seorang dokter berstatus pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Kota Banda Aceh dipecat karena disebut melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Banda Aceh melalui Media Sosial. Terkait hal tersebut, Anggota DPRK Banda Aceh Ismawardi pun angkat bicara.

Menurut Ismawardi, Pemecatan terhadap dokter tersebut dilakukan karena telah mencemarkan nama baik Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, yang dilakukan melalui media sosial. Dimana dokter berinsial BA itu mempostingkan foto Wali Kota Banda Aceh Aminullah usman sedang tertawa lepas yang disertai dengan kalimat di media sosial miliknya dengan kalimat

"Lepas kali senyumnya...Gak ada beban pikiran udah setahun lebih hak orang gak diberikan, tapi gk ada malunya."

"Lon ureung banda, tpi male pemimpin lage nyo. Meu Bacut tan amanah"

Menurut Ismawardi, seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika permasalahannya dikomunikasikan dengan baik dan tidak mempostingkan di media sosial, karena ini menjadi pencemaran nama baik, yang berujung pada pemecatan.

Pemberhentian kepada dr BA oleh pihak rumah sakit Meuraxa sudah tepat, karena dianggap melakukan pelanggaran berat sebagaimana termaktub dalam surat perjanjian kerjanya.

Ia mengaku mendukung langkah yang diambil oleh Dirut RSUD Meuraxa yang memecat dokter BA tersebut karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Banda Aceh dan membuat status penghinaan dimedia sosial terkait dugaan bahwa dana covid yang telah di tranfer oleh kementerian di endapkan di pemko.

"Menurut saya ini sangat keliru. Tidak boleh unsur dugaaan menyebabkan seseorang melakukan penghinaan di medsos. Kecuali dokter tersebut dapat menunjukan bukti bahwa dana covid itu sudah di tranfer," terang Ismawardi.

Ia mengatakan, seharusnya yang bersangkutan itu lapor dan mohon perhatian secara baik baik dari Wali Kota untuk mencarikan solusi.

"Seharusnya dokter tersebut mencari tau dan mengklarifikasi terlebih dahulu kabar tersebut ke pihak RS. Meuraxa bukan langsung buat status di medsos," kata Wakil Ketua Komisi III DPRK Kota Banda Aceh itu.

"Kami tau persis, tidak pernah Wali Kota berpikir untuk menahan nahan gaji para tenaga kontrak terutama dokter, tapi memang dari Kemenkes, dana Rp 40 Milyar lebih belum dibayarkan," tambah Ismawardi lagi[]
close