-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perkosa Ponakan Usia 13 Tahun, Kakek Asal Pidie Ditangkap Polisi

22 April 2022 | April 22, 2022 WIB | Last Updated 2022-04-22T07:21:15Z

Haba Nusantara.net, Pidie - Pria Usia 54 di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Keponakan Sendiri Umur 13 Tahun

Sigli l HU (54) Warga salah satu Desa di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie ditangkap polisi.

Ia diduga telah melakukan pemerkosaan kepada keponakannya sendiri usia 13 tahun.

Pencabulan tersebut terjadi sebanyak dua kali. Pertama pada Desember 2021 dan kedua 18 April 2022.

Kapolres Pidie melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, HU ditangkap pada hari Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

"Korban merupakan keponakan pelaku dan pelaku sudah diamankan di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Mane, Pidie," ujar Rizal. Jumat (22/4/22).

Ia menjelaskan, Korban diperkosa di rumahnya saat sedang sepi. "Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban," katanya.

Pada aksi yang kedua, kata Rizal, perbuatan tersebut diketahui oleh istri pelaku.

Korban yang berhasil mengumpulkan keberanian nya, Lanjut Rizal, mengadukan perbuatan HU kepada sang bunda.

Tidak terima, si ibu pun melaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tungkasnya(Ramadhan)
close