-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Narkoba, Polisi di Langsa Tangkap Seorang Mahasiswa

07 Maret 2022 | Maret 07, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-07T10:38:59Z
Seorang Mahasiswa Asal Langsa usai diamankan oleh Polisi, minggu (6/3/2022) [Foto/Ramadhan]

Habanusantara.net, Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap Muh (26) seorang mahasiswa Warga Gampong Paya Bujok, Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, Muh ditangkap pada hari Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.00.WIB.

"Selain mengamankan Muh, 18 paket sabu seberat 6,05 gram turut diamankan," ujar Imam. Senin (7/3/22).

Ia menjelaskan, Muh ditangkap berawal dari informasi masyarakat.

Jika sebuah rumah di Gampong tersebut diduga tempat transaksi narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, penggerebekan di rumah tersebut.

"Di dalam kamar ditemukan barang bukti 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 6,05 gram, satu plastik bersisa sabu, satu plastik tembus pandang, satu kotak dompet putih berisi plastik klip dan satu unit handphone," ungkapnya.

Kepada petugas, Muh mengakui sabu tersebut miliknya.[Ramadhan]
close