-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kerap Transaksi Narkoba, Soerang Pemuda Bener Meriah di Ciduk Polisi

02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-02T10:18:47Z
Barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan dari tersangsa H (33) warga Benermeriah, Selasa (1/3/2022) [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Redelong | Satreskoba Polres Bener Meriah mengamankan H (33) warga Kenawat Redelong Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Selasa (1/3/22).

Ia ditangkap bersama dua paket narkotika jenis Sabu, dengan berat 0,50 Gram.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan, H ditangkap sekitar pukul 20:00 WIB.

Tepatnya di Simpang 4 Pendopo Bupati Bener Meriah, Kampung Wih Pongas Kecamatan Bukit.

"Bersama pelaku kita mengamankan 2 (dua) sabu," ujar Radius. Rabu (2/3/22).

Ia menjelaskan, penangkapan H berawal dari informasi masyarakat.

H (33) warga Bener Meriah, usai diamankan polisi, Selasa (1/3/2022) [Foto/Ist]

"bahwa di Kampung Wih Pongas acap kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," katanya.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. tambahnya.

Kepada petugas, H mengakui sabu tersebut merupakan miliknya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Satreskoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut[Ramadhan]
close