HB pemuda asal Aceh Besar ditangkap polisi usai masuk ke kamar mandi orang |
Habanusantara.net, Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar ditangkap polisi gara-gara masuk ke kamar mandi salah seorang warga di Kota Banda Aceh.
Pemuda tersebut berinisial HB(23) tahun itu ditangkap pada Jumat (25/3/2022) berdasarkan laporan polisi nomor LPB/50/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, HB ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada hari Senin (24/1/2022) sore.
Peristiwa memilukan itu terjadi terjadi di kamar mandi rumah korban Bunga (8 tahun) warga Banda Aceh.
Kompol Ryan menjelaskan kronologi kejadian yang bermula saat pada hari Senin (24/1/2022) sekira jam 16.10 WIB, korban Bunga sedang mandi dikamar mandi belakang dan saat itu pelaku sedang memperbaiki sepeda motor milik ayah kandung korban dibelakang rumah.
"Pada saat ayah kandung korban sedang membeli kopi, pelaku masuk kedalam kamar mandi yang mana pada saat itu korban masih berada dikamar mandi. Kemudian pelaku HB langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban sehingga korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga pelaku keluar dari kamar mandi tersebut" tutur Kasatreskrim.
Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Saat ini , pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kompol Ryan[]