Puluhan Massa Gerakan Aksi Umat Islam demo di kantor Kemenag Aceh Tamiang. Jumat (4/3/22).[Foto/Ramadhan] |
Habanusantara.net, Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Islam melakukan demo di kantor Kemenag Aceh Tamiang. Jumat (4/3/22).
Aksi berlangsung sekitar pukul 15.00.WIB.
Buntut dari pernyataan dan surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Agama Nomor: SE.05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla.
Dalam orasinya, masa mengutuk keras pernyataan Yaqut yang merupakan Menteri Agama menalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Meminta mencabut surat edaran Menag RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan mushola
Mendesak Yakut untuk meminta maaf atas pernyataan yang penuh kontroversi tersebut pada seluruh umat Islam.
Selanjutnya, masa meminta Presiden RI Jokowi mencopot Yakut dari Menteri Agama RI.
Kemudian, meminta Gubernur Aceh segera copot kakanwil Kemenag Provinsi Aceh karena tidak menghargai dan mengindahkan kekhususan Aceh. katanya.
Meminta pemerintah Aceh untuk menolak surat edaran Menteri Agama RI Nomor 5 Tahun 2022.
Meminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk tidak menjalankan surat edaran Menteri tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kemenag Aceh Tamiang tidak dapat memberikan statemen sesuai permintaan para Pengunjuk Rasa.
Massa pun mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah yang lebih banyak, katanya[Ramadhan]
editor : Redaksi