Tim gabungan operasi yustisi saat memberikan edukasi kepada warga untuk mencegah penyebaran virus covid-19 varian baru di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Kamis 17/3/2022.(foto/akbar)
Habanusantara.net- Deli Serdang-Lubuk Pakam- Tim gabungan laksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 secara rutin di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 varian baru Omicron, Kamis (17/03/2022).
Selain dari Personil Polresta Deli Serdang, Hadir juga dalam kegiatan yustisi tersebut Personil dari Kodim 0204/DS, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dan Dishub Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksanaan patroli yustisi ini dilakukan oleh personil setiap hari nya mulai dari pagi , siang hingga di malam hari.
Seperti halnya yang dilaksanakan padai hari ini, patroli bersifat mobile dengan menggunakan kendaraan roda 4 sat sabhara, kendaraan roda 4 Satlantas Polresta Deli Serdang dan kendaraan roda 4 dari Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media, Personil yang melaksanakan patroli turun langsung kelapangan dan berdialog kepada warga masyarakat. Dalam himbauannya, personil mengajak warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain menyampaikan himbauan, personil juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang sekitar yang kedapatan tidak memakai masker saat melaksanakan aktivitas.
Kapolresta Deli Serdang , Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan, Operasi Yustisi rutin dilaksanakan setiap harinya, dan bagi para pelanggar protokol kesehatan akan kami himbau dengan humanis untuk selalu memakai masker dengan menerapkan perilaku protokol kesehatan .
"Setiap operasi yustisi dilaksanakan, petugas memberikan edukasi serta membagikan masker juga himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi,"pungkas Kapoltesta. (akbar).
Editor : Barlian