-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sesuai Perintah Kapolri, Kabid Propam Poldasu Gelar Pembinaan Di Polresta DS

12 Februari 2022 | Februari 12, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-12T12:30:54Z
Jajaran Polresta Deli Serdang saat akan dilakukan kegiatan pembinaan etika profesi  Polri oleh Kabid Propam Polda Sumut,  di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang,  Sabtu, 1(2/2/2022) [Foto/Akbar].

Habanusantara.net-Deli Serdang - Lubuk Pakam - Sesuai perintah Kepala Polisi Republik Indonesia ( Kapolri), Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata, Polresta Deli Serdang, Sabtu(12/2/2022).

Saat dimintai keterangan awak media, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan menuturkan bahwa, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).

" Aturan ini seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan,"jelasnya.

Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Sumut disini dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.

"Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan. Yang melanggar kode etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegas Kabid Propam.

Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

"Untuk mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.”ungkapnya.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K. dengan didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut Akbp Catur Sungkowo.Dan Kasubdit Provos Akbp Budiman Butar Butar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji S.I.K M.H, Pejabat Utama, dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deliserdang.

Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.IK , M.H, mengatakan " Polri sebagai Pelindung, Pengayom , dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum.

" Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan" jelasnya.(Akbar)
close