-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Pengedar Ganja di Ciduk Polisi di Bener Meriah

01 Februari 2022 | Februari 01, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-01T08:37:34Z
Pelaku pengedar Narkoba bersama barang bukti saat ditangkap polisi [Mdn]


Habanusantara.net, Redelong | Satuan reserse narkoba Polres Bener Meriah kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Ganja di Kabupaten Bener Meriah, (Senin. 31/1/2022).

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Radius Sianturi mengatakan pelaku diamankan sekira pukul 21.30 WIB.

"Kita amankan seorang pria berinisial RP usia 31 beserta 1,8 kg Ganja," ujar Radius. Selasa (1/2/22).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan. katanya.

"Pelaku ditangkap di depan puskesmas Tritit Kecamatan, Wih Pesan, Bener Meriah," katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan dua bal berukuran besar yg diduga Ganja, unit sepmor jenis Honda merek Revo warna hitam tanpa nomor polisi, satu unit hp merk nokia warna putih.

Kepada petugas, kata Radius, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.

"Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lidik/sidik lebih lanjut," tutupnya[Mdn]
close