-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kisah Pilu, Mahasiswa di Aceh harus Kembalikan Duit Beasiswa

23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-23T07:07:37Z
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (23/2/2022).

Habanusantara.net, Banda Aceh - Miris, agaknya kalimat itu pantas diucapkan untuk mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 lalu.

Bayangkan, dana yang di 'nikmati' mahasiswa di Prvinsi Ujung Barat Indonesia ini harus dikembalikan lantaran adanya kabar dugaan penerima tidak memenuhi syarat.

Merekapun ketakutan dan harus mengembalikan uang yang diterima itu. Semakin hari semakin bertambah jumlah mahasiswa yang mengembalikan dana untuk pendidikan itu.

"Sebelas orang mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat." kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (23/2/2022).

Dari jumlah tersebut, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada, Senin, 21 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp42.500.000. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa, 22 Februari 2022, dengan total pengembalian Rp93.000.000.

Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp582.145.000.

Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan.

Namun, kata Winardy, saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang perkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus

Terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini, ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.

"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya[Afrizal]
close