-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ismawardi Minta Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Status Zona Merah Kota Banda Aceh

05 Juni 2020 | Juni 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-05T07:58:40Z


Haba Nusantara.net, Banda Aceh, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Ismawardi meminta pemerintah Aceh untuk meninjau kembali penetapan Kota Banda Aceh sebagai daerah Zona Merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


"Kita meminta kepada meminta kepada Plt Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT untuk meninjau kembali penetapan Banda Aceh sebagai zona merah Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Banda Aceh masih terkendali, saat Banda Aceh ini Zero positif, " tegas Ismawardi, diruang Kerjanya kepada Habanusantara.net, Jumat (5/6/2020).


Penetapan Kota Banda Aceh sebagai salah satu daerah Zona Merah di Aceh itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 440/7810, tentang penerapan masyarakat produktif dan aman Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh.


Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Kota Banda Aceh itu juga mengaku heran apa yang menjadi indikator penetapan zona Merah itu, padahal jumlah kasus terpapar virus Corona sedikit, meninggal karena positif Covid-19 juga tidak ada, PDP menurun, Positif akibat penyebaran secara lokal juga tidak ada.


"Turis yang tertular di Banda Aceh juga tidak ada ada, kemudian ODP juga menurun. ODP pun wajar karena ini Ibu Kota Propinsi. Yang jadi pertanyaannya, apa indikator penetapan Zona Merah ?," tanya Ismawardi lagi.


Menurutnya, status Zona Merah itu diberikan kepada wilayah dengan penyebaran virus Corona yang sudah tidak terkendali, sementara penyebaran virus Covis-19 di Banda Aceh masih terkendali, kasus positif penyebaran dari dalam tidak ada, yang meninggal karena positif juga tidak ada. Jadi apa dasarnya penetapan Zona Merah ?. "Saya pikir penyebaran virus Corona di Banda Aceh masih terkendali," katanya.


Karena itu, kita meminta meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali Penetapan Banda Aceh sebagai status Zona Merah Covid-19, Karena ini sangat merugikan masyarakat khususnya Warga Kota Banda Aceh.()
close