Kajati Aceh Muhammad Yusuf |
Haba Nusantara.net, Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr, Burhanuddin, S.H, M.H, melakukan rotasi terhadap sejumlah jabatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sejumlah pejabat yang diganti tersebut termasuk kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Jaksa Agung Burhanuddin menunjuk Bambang Bachtiar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Muhammad Yusuf. Kemudian Hendrizal Husin ditunjuk sebagai Wakil Kajati Aceh baru menggantikan Hermanto.
Sementara Muhammad Yusuf mendapat tugas baru, yakni ia ditunjuk sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Wakil Kajati Aceh, Hermanto menjadi Wakil Kajati Sulawesi Selatan.
Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia, Jumat, 18 Februari 2022, yang diterima media ini, Sabtu (19/02/2022).
Sebelumnya, Bambang Bachtiar menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta. Sementara
Hendrizal Husin, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Sejumlah Kajati di provinsi lainnya yang dimutasi di antaranya Kajati DKI Jakarta, Kajati Jawa Timur, Kajati Jawa Tengah, Kajati Banten, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, dan Kajati Sumbar(Afrizal)