Dua Pelaku pengeroyokan di Bukit Tempurung Usai di Tangkap Polisi, Minggu (6/2/2022)[Foto/Mdn] |
Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Polisi berhasil meringkus dua orang diduga pelaku pengeroyokan di Jalan Rantau, Dusun Melati, Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Pelaku adalah Mujahiddin Hasbullah (17), dan Ahmad Maulana Ziqri (17) keduanya warga Kampung Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Kuala Simpang AKP Ontin Panjaitan mengatakan, pengeroyokan terjadi pada hari Jumat 4 Februari 2022 sekitar pukul 23.30 Wib di Depan warnet.
"Ia benar pelaku berhasil diamankan," ujar Ontin. Minggu (6/2/22).
Ia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima.
Dengan laporan nomor : SP.KAP/01/II/2022/RESKRIM, tanggal 05 Februari 2022.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku.
"Mereka kita tangkap di rumah Heri (34) warga dusun Rantau Mayang Kampung Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, abang dari Ziqri," katanya.
Dimana sebelumnya, Kata Ontin, telah dilakukan koordinasi antara pihak Polsek beserta perangkat Kampung Bukit Tempurung dan keluarga pelaku.
"Sekarang ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek guna dilakukan pemeriksaan," katanya[Mdn]