-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bappeda Aceh Lakukan Penilaian RKPD Terhadap 19 Kabupaten/kota

11 Februari 2022 | Februari 11, 2022 WIB | Last Updated 2022-03-08T10:54:38Z
Sub Koordinator Pendanaan Non APBA dan Kerjasama Pembangunan Bappeda Aceh sedang memaparkan materi penilaian RKPD, di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Kamis (10/2/2022) [Foto/Afrizal]

Habanusantara.net, BANDA ACEH- Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh kembali melaksanakan Penilaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota dan Dokumen Inovasi Tahun 2022, di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Kamis (10/2/2022).

Sub Koordinator Pendanaan Non APBA dan Kerjasama Pembangunan Bappeda Aceh, Muhammad Zen, M.Si, Ph.D mengatakan pelaksanaan penilaian RKPD ini merupakan salah satu rangkaian / tahapan dalam Anugerah Perencanaan Prof. A. Madjid Ibrahim Ke-VIII Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendorong pemerintah kab/kota untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan.

Selain itu, penilaian RKPD Kabupaten/Kota ini juga merupakan bagian dari penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/ Bappenas.

"Kita di provinsi menilai sebanyak 19 RKPD Kab/Kota dan Dokumen Inovasi Tahun 2022. Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Singkil tidak mengirimkan dokumen. Kemudian untuk Aceh Tenggara dan Lhokseumawe berkasnya tidak lengkap,"jelasnya.

Sementara itu, Tim Penilai pada kegiatan ini terdiri dari Tim Penilai Independen (Akademisi) dan Tim Penilai Utama yang merupakan pejabat struktural dan fungsional di lingkup Bappeda Aceh.

Adapun aspek yang menjadi indikator dalam penilaian dokumen ini meliputi aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD dan aspek Inovasi.

"Pemenang terbaik 1 kategori kabupaten dan kota akan mewaliki Aceh dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 untuk ketegori Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,"jelasnya.[Afrizal]
close