Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, saat menerima perwakilan masyrakat STM Hulu bersilaturrahmi di ruang kerjanya, Kamis 10/22022. (foto /Akbar) |
Habanusantara.net- Deli Serdang, Pengurus Analisis Media dan penggagas Program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kecamatan STM Hulu, bersilaturahmi dengan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, Kamis (10/02/2022).
Hadir dalam acara tersebut, penasehat Parsadaan Anak Kuta (PAK) Prof. Efendi Barus, dan tokoh masyarakat STM Hulu, Rahmad Ginting SH, Amir Sitepu SH, Andre Tarigan, Iwan Perangin- Angin, Nampati Perangin-Angin, beserta AKP Salija Kapolsek Tiga Juhar.
Dalam pertemuan itu, penggagas dan pengurus P4GN Prof. Drs. H Efendi Barus MA PhD, menyerahkan langsung Nota Kesepakatan yang telah ditanda tangani oleh Semua Tokoh Masyarakat, Agama, Pendidikan, dan semua Ormas/ Kepemudaan di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang kepada Kapolresta .
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, juga sangat berterima kasih atas kunjungan dan silaturahmi tatap muka yang dilakukan oleh Persadaan Anak Kuta (PAK) serta tokoh-tokoh masyarakat kecamatan STM Hulu.
"Saya mengapresiasi tokoh masyarakat dan perkumpulan organisasi di Kecamatan STM Hulu yang telah bersedia mendukung pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dalam membantu memberikan informasi, serta membangun komunikasi dengan pihak kepolisian tentang P4GN,"ucap Kapolresta.
Kapolresta juga mengatakan, semoga kiranya dengan kehadiran tokoh- tokoh masyarakat serta perkumpulan organisasi benar-benar bisa membangun komunikasi,.
"Demi tercipta dan terpeliharanya rasa aman ditengah tengah masyarakat dapat kita wujudkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika musuh Lita bersama, " ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menambahkan untuk Provinsi Sumatera Utara mendapat predikat rangking satu secara Nasional terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Nah, Kabupaten Deli Serdang sendiri rangking satu nya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di povinsi Sumatera Utara, "ungkapnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat, mari bersama-sama kita bahu membahu saling berbagi informasi tentang keberadaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten yang kita cintai ini.
Semoga dengan nota kesepakatan ini, peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini dapat di berantas. "Tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan demi terwujudnya Kabupaten Deli Serdang khusus nya dan Provinsi Sumatera Utara pada umumnya bersih dari narkotika. Apalagi Tagline nya "Sumut Bermartabat, "pungkas Kapolresta. (Akbar)