-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dirampok Oknum Banpol, Uang Jutaan Rupiah Milik Seorang Warga Aceh Melayang saat Ke Medan

20 Januari 2022 | Januari 20, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-20T14:25:26Z
Lokasi pemerasan oknum Banpol terhadap penumbang Bus asal Aceh[Foto/Ist]

Habanusantara.net, Langkat- Sumatera Utara- Suhelmi (43) tahun warga Lhokseumawe melaporkan seorang Banpol (pembantu polisi) kejadian yang menimpa dirinya ke Propam dan SPKT Polres Langkat, ' di Jln. Proklamasi No 53 Stabat Sumatera Utara Selasa 18 Januari 2022 dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.

Seperti yang dikutip anteroaceh.com, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi anteroaceh.com menjelaskan bahwa Banpol itu sipil dan bukan polisi, jadi kasus ini tidak masuk ranah kewenangan Propam.

"Banpol bukan polisi, itu sipil biasa tidak bisa dilaporkan ke Propam , jadi kasus ini dilaporkan ke Polres langkat baiknya dikonfirmasi langsung ke pihak Polres,” tulis Hadi dalam pesan whatsappnya.

Sebelumnya (korban) Suhelmi warga Lhokseumawe Aceh, mengalami peristiwa perampokan paksa tersebut terjadi sekitar pukul 03:00 Wib, Sabtu 15 Januari 2022 saat korban dalam perjalanan dari Aceh hendak menuju Medan mengunakan minibus,.

Banpol yang diduga peliharaan oknum Komandan Pos Lantas Polsek Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, melakukan perampokan dengan modus razia mengunakan atribut mirip Polisi di Jalan lintas Nasional Medan - Banda Aceh, tepat didepan Pos Lantas Gebang.

Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, tiba - tiba ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan Atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban, dengan membangunkan korban yang sedang dalam keadaan tertidur.

Pelaku (Banpol) Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi handphonenya, ketika pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di Hp milik korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan "Main judi kau ya?", Bentak pelaku dengan logat khas Medan.

Selanjutnya pelaku kembali menjarah seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong senilai Rp 7,8 Juta,. Diduga karena dibekingi Oknum Dan Pos Gebang Banpol itu berani memborgol korban bak penjahat kelas kakap dan juga mengancam akan meletupkan kepala korban,.

"Keras kali kau, kuletupkan (Tembak) Kepalamu nanti,"kata Banpol .

Habis menjarah kantong korban, Banpol juga berniat menguras Mobile Banking yang ada di HP korban, beruntung korban langsung menghapusnya. Meskipun saldo Chip yang ada di Aplikasi High Domino korban berhasil dikuras oleh Ari (Banpol ).

Korban yang dalam keadaan diborgol terus menerus berupaya melawan, dan memohon mohon kepada Banpol yang sangat mirip dengan polisi tersebut, untuk mengembalikan uang dan HP milik korban yang dijarah pelaku, hingga pelaku menyisakan uang hanya 500 ribu dan menyuruh korban untuk langsung pulang ke Aceh.

Tak terima korban terus menuntut haknya, karena korban ingin melanjutkan perjalanannya ke Medan.

Hingga kemudian pelaku mengembalikan uang korban Rp 3 juta lagi, itupun akibat korban saat itu yang telah menvidiokan perbuatan Banpol, sehingga sisa Rp 4,3 Juta tidak lagi dikembalikan pelaku.
close