-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Sumut Minta Pemkab DS Tutup Lokasi Pekat Yang Meresahkan

16 Januari 2022 | Januari 16, 2022 WIB | Last Updated 2022-01-16T14:18:52Z


Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara,  Drs H Muhammad Subandi ST. MT. (Foto /Waspada.id)



Habanusantara.net- Deli Serdang-Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Sumatera Utara,  Drs H Muhammad Subandi ST. MT mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang harus tegas untuk menutup lokasi -lokasi Penyakit masyarakat (Pekat) illegal yang marak bermunculan. 


Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya,  Minggu 16/1/2022 , saat dimintai keterangan (steadmennya) terkait penutupan dan pemasangan police line dilokasi perjudian di Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang dilakukan oleh unsur Muspika Beringin Jum'at  14/1/2022 lalu.


Penutupan dan pemasangan police line yang dilakukan unsur Muspika Beringin diduga hanya sebagai pengalihan keresahan masyarakat. 


Terbukti pantauan awak media dilapangan melihat lokasi perjudian yang di police line pada Jumat (14/1) sekira pukul 17.30 WIB, hanya hitungan jam sekira pukul 22.30 WIB malam sudah tidak ada lagi terpasang. 




Lokasi Perjudian berkedok game ketangkasan yang di police line para unsur Muspika Beringin di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang,  Jumat 14/1/2022.(foto /ist) 



Subandi juga meminta bapak Kapoldasu,  Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk menindak tegas anggotanya yang  coba bermain dan membeking penyakit masyarakat yang marak bermunculan di Provinsi Sumatera Utara. 


"Apalagi Tagline provinsi Sumut adalah, "Sumut Bermartabat" yang sedang digalakan oleh pemerintah,"tegasnya. 


Subandi juga menjelaskan, apabila lokasi pekat ini dibiarkan akan mengundang kejahaan lainnya,  seperti prostituti dan peredaran narkoba yang semakin merajalela di Provinsi Sumatra Utara ini. 


"Mari kita wujudkan program pemerintah   tagline "Sumut Bermartabat" dengan membersihkan tempat tempat yang berpotensi mengundang kejahatan,"ajak Kader Partai Gerindra ini.

 

Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, Provinsi Sumatera Utara menduduki rangking I pengedar dan penyalahgunaan narkotika.


"Nah, Kabupaten Deli Serdang rangking satu nya peredaran dan penyalahgunaan narkotika tingkat provinsi Sumatera Utara,"imbuhnya. 


Untuk itu Kader Partai Gerindra ini meminta kepada seluruh pemegang kekuasaan khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Sumatera Utara umumnya mengambil tindakan tegas tekait pekat ini.(Akbar) 


close