Kantor Bupati Aceh Tamiang [foto kba] |
Habanusantara.net, Kuala Simpang | Pemkab Aceh Tamiang menganggarkan pembelian mobil patroli.
Dikutip dari LPSE kabupaten Aceh Tamiang, Pengadaan Mobil Patroli tersebut menelan anggaran sebesar Rp 460 Juta, diambil dari APBDP 2021.
"Pengadaannya menggunakan metode tender cepat," Demikian tertulis, seperti yang dilihat Kamis (25/11/21).
Adapun pagu anggarannya ditetapkan sebesar Rp. 460.000.000, dan nilai HPS (harga perkiraan sendiri) sebesar Rp. 459.998.000, dengan pengadaan menggunakan metode tender cepat-pascakualifikasi satu file-harga terendah sistem gugur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs Asra belum menjawab, saat ditanya melalui pesan WA dengan status centang dua, dan empat kali panggilan telepon tidak diangkat.
Dari informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut akan digunakan sebagai kendaraan patroli polisi militer (PM).[Mdn]