Habanusantara.net- Pariaman- Padang Pariaman-Diduga, Safri beserta kroni kroninya dan mafia tanah menggunakan sertifikat bodong mengurus ke BPN No. 505 memakai Ranji palsu (garis keturunan palsu) dengan menial sebidang tanah (lapangan bola) yang terletak di Korong Muaro Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman.
Sebidang tersebut merupakan Pusako Tinggi Sikumbang keturunan Aminah, informasi masyarakat tanah tersebut sudah dibayar Uang panjar sebesar Rp.200 Juta Kamis 28/10/2 021.
Menurut informasi setempat masyarakat didesa itu, orang yang di duga akan membeli tanah keturunan Aminah Suku Sikumbang itu inisial A, seorang Youtuber dan istrinya seorang ASN di Puskesmas Pauh Kambar Nan Sabaris Padang Pariaman inisial Bidan (R.)
Tanah tersebut di dihargai Rp 100. 000 (seratus ribu) per Meter , DP nya sudah dibayarkan hari Selasa 12 /10/2 021 di Warung Nasi Erna didepan Mesjid raya Alfalah Korong Muaro Nagari Kurai Taji sebesar Rp. 200 Jt (dua ratus juta rupiah).
Impormasi didapat dari seorang anggota Majelis Taklim Sunua Kurai Taji yang enggan disebutkan namanya, warga korong Pintir Kayu Nagari Sunua Barat.
Dalam transaksi itu di sebutkan, anak keturunan Rawang mendapat bagian Rp.150 juta rupiah (seratus lima puluh juta rupiah), anak keturunan Buyung Bancah Rp.150 Juta rupiah. Anak keturunanan Biduak Rp.150 Juta rupiah, untuk Mesjid Muaro Rp.30 juta rupiah, untuk Mushollah Pintir Kayu Rp.10 Juta rupiah.
"Semuanya itu akan dibayarkan pada bulan Juni 2022. Setelah suasana tenang dan tidak adanya tuntutan atau keributan di lahan tersebut," ujarnya.
Uang dana panjar (DP) Rp.200 Juta rupiah tersebut, Rp.150 juta rupiah digunakan untuk penyelesaian sertifikat dan sisanya untuk Safri.
Kita berharap bagi sipembeli tanah keturunan Aminah Suku Sikumbang, harus lebih berhati hati. Karena itu merupakan tanah yang masih bersangketa, karena pembuatan sertifikatnya menggunakan Ranji palsu dengan cara menghilangkan sebahagian keturunan.
Karena tanah itu merupakan milik keturunan yang sangat banyak. Karena ulah mafia tanah, Sertifikat Bodong No. 505 pun keluar. Saat ini pelaku sedang berusaha mengganti Sertifikat yang lama dengan cara menyusun Ranji dan mencocok-cocokan asal usul neneknya.
Dengan kejadian ini, pihak yang dihilangkan garis keturunan yang satu Ranji dengan pihak pelaku, sudah melaporkan ke PERTUN dan Surat sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri. Semua yang melakukan tidak kejahatan dan pelakunya akan dipanggil piahak yang berwenang ( akb).