-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Tinggal Diam, Satreskrim Polres Aceh Tamiang Kembali Meringkus 2 Orang Pelaku Perampokan di Tamiang

14 September 2021 | September 14, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-14T14:42:30Z

 



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang tidak puas begitu saja, walau kasus berlalu namun Satreskrim terus memburu para pelaku perampokan dengan kekerasan sempat viral di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh tepat nya di Bukit Semadam Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang pada bulan Febuari tahun 2021 lalu. 



Dalam Koferensi Persnya Selasa, (14/9/2021). Kapolres Aceh Tamiang Akbp Imam Asfali Sik, didampingi Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra dan Kasubbag Humas Iptu Untung Sumaryo Dua perampok tersebut telah menjadi buronan Polres Aceh Tamiang sejak tujuh bulan lalu dan mereka berhasil ditangkap di Lubukpakam, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (10/9/2021) lalu.



Kedua tersangka merupakan warga Sumatera Utara, masing-masing Joni Yousri (45), asal Batubara dan Wagiono (47), penduduk Deliserdang.


Untuk satu pelaku dengan inisial IP (41) warga Desa Suka Ramai II Kecamatan Seruway, sudah di tangkap pada (4/3) dan sudah menjalani persidangan di PN Kualasimpang, sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.


Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita truk yang dirampas keduanya di kawasan Seumadam, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada 17 Februari 2021.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali mengatakan, kedua tersangka sudah lama menjadi buruan pihaknya karena aksi keduanya tergolong sadis dan terbilang perampokan antar Provinsi.


Kawanan pelaku yang berjumlah empat orang sempat menganiaya pengemudi truk, Azhar (41), warga Langsa dan membuangnya di kawasan Opak, Aceh Tamiang.


"Korban merupakan pengemudi truk material batu koral dari Pulotiga, Aceh Tamiang. Dalam perjalanan pulang, truk korban diadang kawanan pelaku dengan mobil Swift," kata Imam didampingi Kasubbag Humas, Iptu Untung Sumaryo.


Truk itu sendiri ditemukan polisi di kawasan Sibolga, Sumatera Utara dalam kondisi sudah berubah dan menggunakan pelat palsu.


"Truk korban sudah kita amankan, sementara mobil yang digunakan pelaku mengadang korban masih dalam pencarian," ungkapnya.


Dalam aksinya itu, kawanan pelaku sempat menganiaya dan mengikat tangan serta mata korban dengan lakban.


Selanjutnya, korban diturunkan di tengah jalan dalam kondisi terluka dan tangan terikat lakban.


Imam menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang diduga membawa mobil Suzuki Swift.


Sementara satu pelaku lagi yang bertugas sebagai pemberi informasi, IP (42), warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang sudah divonis PN Kualasimpang,' Tutup (3ndrik)

close