-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Bakal Usut Kasus Dana Desa Seunebok Aceh

07 Agustus 2021 | Agustus 07, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-07T04:15:02Z


Habanusantara.net, Aceh Timur-Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Timur berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa di Desa Seuneubok Aceh Baro, Kecamatan Darul Ikhsan, Kabupaten Aceh Timur dalam waktu dekat ini.


Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Aceh Timur, Andy Zulanda SH, ketika mendengarkan keluhan masyarakat Seuneubok Aceh Baro, yang menemuinya di ruang kerja di Kantor Kejari Aceh Timur beberapa hari lalu.


" Ya kita akan periksa ini, tapi masyarakat harap bersabar dulu, kasus dana desa juga numpuk, dan prosesnya antri di sini, tapi pasti kita proses nanti itu Seuneubok Aceh Baro, jadi tenang dulu," kata Andy,  5 Agustus 2021.


Tak hanya itu, di depan warga tersebut Andy langsung menelpon Camat Darul Ikhsan, Geuchik Seuneubok Aceh, dan Kaur Keuangan di desa tersebut, namun Andy hanya terhubung dengan camat dan geuchik setempat.


Dalam pembicaraan telepon tersebut Andy menanyakan seputar apa yang terjadi di Desa Seuneubok Aceh, dan juga mempertanyakan BLT yang hingga saat itu  belum juga dibagikan kepada masyarakat.


Di seberang telepon terdengar Camat Darul Ikhsan berjanji akan mengupayakan agar BLT bisa dibagikan pekan depan, sedangkan geuchik Seuneubok Aceh, menjelaskan beberapa hal terkait desanya.


" Pak itu BLT kenapa belum dibagikan, ada masalah apa, tolong segera diselesaikan ya, nanti kami pantau," ujar Andy sembari diaminkan oleh camat dan geuchik di seberang telepon selulernya.


Di lain pihak, salah seorang warga yang hadir saat itu, mengeluh dan mendesak pihak kejaksaan agar segera mengusut persoalan yang mendera desa mereka.


" Tolong pak diusut segera, kasihan masyarakat desa kami, bahkan gara - gara ini BLT pun sudah bulan agustus ini belum dibagikan sama sekali, kami sudah lapor ke sana kemari belum ada perkembangan juga, jadi harus kemana lagi kami adukan ini, jangan sampai warga marah nanti dan melakukan hal - hal yang tak diinginkan," ungkap Agus didampingi anggota Tuha Peut Seuneubok Aceh, Syarifah.


Sementara itu, Ketua Tuha Peut Seuneubok Aceh, Muktar alias Kureng, mengungkapkan bahwa pengaduan soal dugaan penyimpangan dana desa Seuneubok Aceh, sudah berlangsung selama beberapa bulan, namun belum ada tindakan apapun dari pihak terkait, hingga saat ini.


"Kami sudah laporkan ke camat, Inspektorat, ke Jaksa, tapi belum ada tindakan berarti dari mereka, camat sikapnya belum jelas, inspektorat malah kami disuruh buat laporan baru, padahal ini sudah berapa kali mondar - mandir ke sana soal ini, tapi syukur ini pihak kejaksaan katanya akan turun ke desa kami untuk mengusut dugaan penyimpangan dana desa yang kami adukan," sebut Kureng.


Dia memaparkan, sejauh ini pihaknya menemukan ada beberapa persoalan dana desa tahun 2020, yang tidak jelas dibawa kemana, bahkan dana pembangunan meunasah sebesar Rp.150 juta, hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan pembangunan tahap berikutnya dari meunasah tersebut sama sekali tidak dilanjutkan.


" Itu dana meunasah Rp.150 juta yang parah sekali, tidak tahu kemana, sedangkan itu tidak dilajutkan pembangunannya, kemudian uang PKK, uang Pemuda, pos covid dan lainnya, jadi kami harap pihak kejaksaan segera mengungkap ini semua, agar terang benderang," ungkap Kureng saat itu didampingi Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI)Aceh, Ronny Hariyanto saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur beberapa waktu lalu. (tim)

close