-->
Kamis 29 Mei 2025

Notification

×
Kamis, 29 Mei 2025

Iklan

Iklan

Ismawardi : MPU Kota Belum Menyatakan Sikap Terhadap Kelanjutan Pembangunan Proyek IPAL

08 April 2021 | April 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T18:15:22Z


Habanusantara.net, Banda Aceh, Wakil ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi memberi tanggapan terkait pemberitaan disalah satu media online dengan judul "MPU Banda Aceh Menolak Kelanjutan IPAL, segera terbitkan Tausiah". Menurutnya ini bertolak belakang dengan tanggapan Ketua MPU Dr. Tgk. Damanhuri Basyir yang dengan tegas menyatakan "kalau untuk pembangunan IPAL saya pikir itu tetap jalan". Yang terbit di Harian Rakyat Aceh.



“Kelanjutan Pembangunan IPAL tetap jalan, situs sejarah wajib kita lestarikan. Saya pikir ini win-win solution lah,” kata Ismawardi, Kamis (8/4/2021).


Ismawardi melanjutkan, Ketua MPU Kota Banda Aceh, telah memeberikan pencerahan-pencerahan terkait kelanjutkan pembangunan Proyek IPAL gampong pande itu. Namun demikian, kata Ismawardi MPU Kota Banda Aceh hingga saat ini belum menyatakan sikap, apakah itu mendukung atau menolak kelanjutan pembangunan proyek tersebut.



Seperti yang disampaikan Ketua MPU Kota itu, bila bicara makam atau situs tidak terlepas dari kematian dan mayat. Masalah makam adanya dari kematian. Sehingga perlu adanya situs cagar budaya yang harus dipugar. Tentu situs cagar yang punya nilai sejarah.


“Tidak semua situs menjadi cagar budaya yang perlu dilestarikan, kecuali adanya makam makam para ulama di tempat tersebut,” jelas tgk Damanhuri Basyir seperti dikutip di Harian Rakyat Aceh.com



Begitu juga lanjutnya, mayat seseorang boleh dipindahkan bila belum berubah jasadnya. Selain itu, tanahnya karena bukan milik keluarga, mayat tidak menghadap kiblat, otopsi untuk kebutuhan hukum.


“Dalam hal pembangunan juga demikian kemaslahatan umat dan mayat,” ungkapnya.



Dikatakan, dalam pembangunan IPAL di Gampong Jawa, apakah ada mayat atau tulang belulang perlu dipastikan.


“Apa ada mayat di bawahnya kita tidak tahu,” jelasnya lagi.


Diakuinya situs cagar budaya di Kota Banda Aceh, begitu banyak ada di beberapa tempat yang perlu lestarikan.[]
close