-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Komisi lll Minta Telusuri Kapan di Bangun IPAL

21 Maret 2021 | Maret 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-04T18:15:22Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta ditelusuri Kapan mulai dan sejak pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

"Kita minta ditelusuri IPAL sejak kapan dan mulai di Bangun kapan," kata Ismawardi menanggapi Rencana PEUSBA untuk menuntut Wali Kota terkait kelanjutan pembangunan IPAL Gampong Pande.

"Kalau mau menuntut, silahkan tuntut saja, itu Hak Setiap Warga Negara," kata Kata wakil ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Perhubungan.

Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang keberatan untuk kembali dilanjutkan Pembangunan IPAL Gampong Pande itu untuk menelusuri saja pembangunan IPAL itu awal dibangun, dan kapan di hentikan, kemudian saat ini pemko Banda Aceh setelah mendapat kesempatan bersama baru kembali melanjutkan pembangunan IPAL itu.

Menurut anggota Fraksi Partain Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Bapak Wali Kota Banda Aceh sangat berkeinginan untuk menjaga situs-situs sejarah, dan membangun kembali situs sejarah yang hilang.

"Wali kota yang sekarang, sangat berkeinginan untuk dan memelihara situs peninggalan sejarah/makam ulama yang ada di kota Banda Aceh," katanya.

Kalau ada yang mengatakan Wali Kota Banda Aceh menhina dan melecehkan makam raja dan ulama itu tidak benar kata Ismawardi. Apa lagi membalikkan fakta sejarah itu juga tdk benar

Seperti diketahui, proyek pembangunan IPAL gampong Pande sudah dimulai sejak kepemimpinan kota sebelumnya pada tahun 2015 bukan pada masa pemerintahan sekarang.

Berikutnya justru sebagai bentuk kepedulian Walikota saat ini terhadap situs sejarah, beliau menghentikan terlebih dahulu ditahun 2017 pembangunan IPAL tersebut, dan melakukan kajian, penelitian hingga pemetaan terlebih dahulu dengan tujuan agar pembangunan tidak menyentuh lokasi titik situs sejarah dan budaya.

Penghentian itu terpaksa dilakukan karena banyak penemuan situs sejarah seperti batu nisan yang diduga milik para raja-raja masa kerajaan Aceh tepatnya di lokasi pembangunan instalasi tersebut.

Kemudian pada awal Februari 2021, Pemko Banda Aceh kembali melanjutkan pembangunan proyek IPAL Gampong Pande setelah ada keputusan bersama.()




---
close