-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Mengajak Perempuan Harus Jadi Penggerak Anti Korupsi

08 Maret 2021 | Maret 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-08T06:30:43Z

 



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas agar efektif upaya pemberantasan kopursi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.


Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.


Untuk saat ini juga peran perempuan sangat penting dalam pencegahan korupsi, karena bukan tanpa alasan, sebab kaum perempuan dapat berperan menjadi agen pencegahan korupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.



Hal ini yang menjadi acuan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi bagi kaum perempuan yang berlangsung di Aula Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang. Senin (8/3/2021).


Dalam sambutan nya Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Dangas Siregar, S.H.I., M.H. Sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, 80 persen tingkat pengetahuan dasar seorang anak berasal dari apa yang diajarkan ibunya.


Seorang ibu memiliki peran dalam mengajarkan kejujuran di keluarga. Hal tersebut merupakan cara yang paling unggul untuk pendidikan sejak dini tentang anti-korupsi.


Setiap perempuan dipastikan mampu berperan lebih sebagai agen perubahan. Memiliki peran sentral di keluarga, utamanya dalam hal pendidikan anak-anak, perempuan dapat menjadi agen pencegahan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.


Menurut Dangas Siregar, dalam upaya mencegah tindak korupsi, perempuan bisa berperan sebagai pembelajar, sebagai agen perubahan. Bagaimana perempuan bisa mendidik anak-anaknya, ikut mendidik cucu, serta terus mampu mendampingi suami. Perempuan juga menjadi penentu kehidupan bangsa.


“Perempuan memiliki peran sentral, sehingga dalam pendidikan keluarga, perempuan harus bisa memberikan landasan moralitas yang kuat. Dengan begitu akan lahir generasi yang tahu akan rambu-rambu dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya,” imbuh Dangas 


Ketua berharap, 32 peserta dari kaum ibu ibu yang berasal dari kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang membantu aparat penegak hukum dalam memberantas pencegahan korupsi.


Berkenaan dengan hal itu, Dangas Siregar meminta perempuan agar mampu menerapkan nilai-nilai anti korupsi di lingkungan keluarga. Dimulai pada diri sendiri lalu, suami dan selanjutnya kepada anak-anak.


Dangas juga menambahkan, tepat pada hari ini juga setiap 8 maret sebagai memperingati Hari Perempuan Internasional hal ini menjadi pengingat bahwa perempuan memiliki pilihan untuk menantang, menghadapi, dan mengubah kondisi yang tidak baik bagi dirinya. Begitu juga terhadap keluarga, lingkungan masyarakat hingga masa depan bangsa dan negara. Terangnya



Adapun sebagai narasumber Muhammad Lukman Hakim, S.Ag  mengangkat topik mengenal korupsi, Yarvis Luthfi, S.H. mengangkat topik gratifikasi dan suap, Rahmad Syafrial, S.H. mengangkat topik Gerakan Anti korupsi bagi perempuan. (3ndrik)




close