-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Tangkap 11 Tersangka Terkait Sabu 353 kg di Bireuen, 1 Diantaranya IRT, 3 di Dor

11 Februari 2021 | Februari 11, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-11T08:35:54Z
Para Tersangka Sabu Bireuen

Habanusantara.net, Banda Aceh - Polda Aceh Tangkap 11 tersangka atas kepemilikan 350 kg sabu yang diamankan dari boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada tanggal 27 januari 2021 Lalu.

Kesebelas tersangka yang ditangkap, satu diantaranya seorang ibu rumah tangga (IRT). Dari penangkapan itu 3 tersangka terpaksa didor dibetisnya.

Barang bukti sabu seberat 353 kg yang diamankan tersebut dikemas dalam Tupperware yang merupakan sabu dari jaringan Internasional Timur Tengah

Kapolda Aceh Wahyu Widada mengungkapkan, selama ia menjabat sebagai Kapolda Aceh telah mengamankan lebih dari 460 kg sabu. Sementara diawal tahun 2021, jajarannya berhasil menangkap 60 kg, kemudian pada akhir januari dari boat tak bertuan itu juga kembali berhasil diamankan sebanyak 353 kg sabu.

“Penangkapan ini merupakan hasil prestasi yang luar biasa, tapi disisi lain kita prihatin. Ini merupakan ancaman bagi generasi muda Aceh. Tahun 2024 adalah gerasi emas, karena itu kita harus selamatkan generasi emas Aceh itu dari,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada didampingi Waka Polda Raden Purwadi dalam konferensi pers, kamis (11/2/2021)




Menurutnya, narkoba akan terus ada selama masih ada pemakainya, akan ada peluang bagi mereka yang mengejar keuntungan peribadi. Pihaknya berkomitmen untuk memberantasnya sampai ke akar-akarnya untuk kepentingan masyarakat.

Wahyu Widada mengatakan, Sabu dalam Boat nelayan tak bertuan itu diamankan berawal dari laporan masyarakat akan ada penyelundupan narkoba jenis Sabu dari Malaysia ke bireuen yang berasal dari Timur Tengah.

Aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih sebulan dan diketahui akan ada kapal masuk dari pandrah jeuniep bireuen dengan membawa ratusan kg narkoba jenis sabu.

Ia menyebutkan, pada tanggal 27 januari 2021, saat personil gabungan DIT 4/TP Narkoba Bareskrim polri – Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Bireuen melakukan pengendapan dilokasi pendaratan, saat kapal akan memasuki kuala, pelaku merasa ada yang memantau, sehingga para pelaku kabur melarikan diri dengan cara berenang meninggalkan kapal.

“saat tim gabungan merapat ke kapal, ditemukan narkoba jenis sabu dalam banyak karung dan dikemas wadah tuuperware, selanjutkan BB diamankan di mako polres Bireuen, dan juga mengamankan 1 unit kapal boat yang membawa 343,38 kg narkoba” ujar Wahyu Widada lagi.

Setelah diamankan BB, kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 4 orang tersangka pada 2 Februari pada jam 03:30 . Mereka yang ditangkap adalah KM(37) nelayan, warga Aceh Utara berperan sebagai “Tekong”. MU (23), Swasta, Warga Aceh Utara berperan sebagai “Kapten Kapal”, kemudian ED(35), swasta, Warga Lhokseumawe, berperan sebagai “Pengatur” dan MA (36) Swasta, Warga Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebagai “Pengendali”.

Selain itu, Tim Gabungan melakukan pembuntutan dan berhasil menangkap 1 orang tersangka lagi pada selasa 2 Febarui 2021 sekira pukul 14:30 di Desa Blang Mee, Kecamatan Jeuniep, Kab. Bireuen. Tersangka yang ditangkap adalah SI (50) warga Bireuen sebagai “Penerima Barang”. Ditangannya, tim gabungan berhasil mengamankan 120,96 gram sabu, 1 unit timbangan dan 1 unit hp nokia.

Kemudian masih dihari yang sama, tim gabungan juga melakukan kontrol delivery, sekira pukul 19.00 di gampong meunasah tambo, Kec. Jeunieb, Kab Bireuen, tim kembali berhasil menangkap 6 orang tersangka lagi. Mereka adalah SU(53) tukang becak, warga Bireuen, berperan sebagai “Penerima barang”, IZ(40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Bireuen, juga berperan sabagai penyimpan barang. Kemudian KR (23), MR(25), SY(63) dan SB(41) semuanya warga Bireuen berperan sebagai “Penerima Barang”. Ditangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan BB 9 kg sabu, 1 Hp Merek Xiomi dan 1 unit becak motor.

Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, menambahkan, sebenarnya informasi yang didapat pihaknya sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.

Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.

"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.

Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.

"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, , Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar,  Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy,[Ismail]
close