Habanusantara.net, Aceh Timur - Hasil otopsi yang dilakukan unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, terhadap kedua jenazah jenazah ibu Siti Fatimah (56) dan anaknya Nadatul Afraa (15) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, diketahui kedua tengkorak jenazah mengalami pecah.
Baca juga : Terungkap..!, Ini Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasad Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko mengatakan, berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan oleh unit identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur, saat dilakukan autopsi terhadap jenazah Siti Fatimah diketahui tengkorak bagian wajah Siti Fatimah hancur dan tulang iga sebelah kiri patah.
"diperkirakan terbentur benda tumpul, tidak ditemukan luka akibat benda tajam," ungkap Dwi Arys Purwoko.
Kematian kedua korban tersebut, ungkap Kasat Reskrim, akibat kehabisan darah. Keduanya diperkirakan meninggal di atas 72 jam saat ditemukan.
Saat proses autopsi, petugas mengamankan barang bukti dua helai baju kedua korban dan satu buah anting yang diamankan pada telinga kanan Nadaatul Afraa.
AKP Dwi Arys Purwoko, menambahkan untuk hasil resminya, Polres Aceh Timur, masih menunggu dari pihak rumah sakit Bhayangkara Medan.
Sebelumnya, diberitakan, warga Gampong Simpang Jernih digegerkan penemuan mayat Ibu dan anak di bawah kolong tempat tidur di rumahnya di Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021)
Kedua korban tersebut diketahui bernama Siti Fatimah, (56) dan anaknya Nadaatul Adraa (16) warga Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Informasi yang dihimpun media ini dilokasi, keduanya ditemukan meninggal dunia di bawah tempat tidur dengan kondisi berlumuran darah. Juga ditemukan bercak darah di lantai rumah yang mulai mengering.
Pelaku Berhasil ditangkap
Pelaku pembunuhan Sadis Ibu dan anak di Gampong Simpang jernih, Kecamatan Simpang jernih berhasil ditangkap tim Gabungan Polres Aceh Timur kurun waktu kurang dari 2 x 24 jam dari penemuan mayat.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro saat dikonfirmasi awak media, membenarkan pihaknya berhasil mengamankan pelaku“Benar, pada hari Rabu, (17/02/2021), sekira pukul 03:00 WIB anggota kami berhasil mengamankan R (46) dan M (37), keduanya warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Selengkapnya baca link Dibawah ini