-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Langgar Prokes, Pengendara di Aceh Selatan Ditegur Tim Peucrok

11 Januari 2021 | Januari 11, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-11T15:57:51Z

 


Habanusantara.net, Banda Aceh - Sebanyak 22 orang pengendara di jalan raya di Aceh Selatan yang melanggar protokol kesehatan mendapat teguran dari tim peucrok saat menggelar operasi yustisi di Jalan T. Cut Ali di depan Mapolres Aceh Selatan, Senin (11/1/21).


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam siaran persnya mengatakan puluhan personel tim peucrok terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP/WH dan Dishub Kabupaten Aceh Selatan yang menggelar operasi yustisi di jalan raya depan Mapolres Aceh Selatan itu,

berhasil menjaring 22 orang pengendara yang tidak memakai masker terdiri dari 5 pengendara mobil dan 17 pengendara sepeda motor.


Kepada puluhan pengendara yang melanggar protokol kesehatan itu, petugas memberikan teguran agar mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya klaster penyebaran Covid-19 di Aceh Selatan, ucap Kabid Humas. 


Selain itu dalam operasi yang digelar pada pukul 10.30 wib tersebut juga mengedepankan sosialisi, dan imbauan kepada masyarakat serta berlangsung dengan baik, tutup Kabid Humas. 

close