Kadisdikbud Kota Banda Aceh, Dr Saminan (photo/Hendra)
Habanusantara.net -Banda Aceh -Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banda Aceh, Dr, Saminan, MPd, mengatakan sesuai arahan SKB 4 Menteri secara nasional membolehkan disetiap sekolah membuka sistem pembelajaran tatap muka.
Namun, dengan syarat dan ketentuan diharuskan adanya sepengetahuan atau seizin tim covid-19 yang ada di masing masing kabupaten/ kota, dengan didasari pada keputusan gubernur dan surat edaran walikota/ bupati serta menyampaikan poling kepada orang tua dan semua elemen terkait.
"Untuk Kota Banda Aceh, proses pembelajaran tatap muka mulai kita terapkan dan laksanakan pada 4 Januari 2021 ini, dan hasil tanggapan tersebut telah kita sampaikan secara tertulis kepada tim covid yang ada di Kota Banda Aceh, dan juga kepada Walikota," ujar Saminan, di ruang kerjanya, Selasa, (5/1/2021)
Selanjutnya, sebagaimana arahan sebut Saminan, Walikota menyarankan pihak dinas pendidikan untuk mencoba bekerjasama dengan orang tua wali murid membuka sekolah tatap muka sesuai Prokes dan Protap, yakni anak anak harus mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak serta tidak boleh melakukan permainan di sekolah (kerumunan)
"Usai belajar, anak - anak langsung di jemput oleh orang tua untuk menghindari terjadinya kerumunan," katanya.
Lebih lanjut kata Saminan, hasil dari kesepakatan tersebut maka didalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pihaknya telah mencoba mengatur sistem sirkulasi anak anak memasuki belajar tatap muka di sekolah.
'Dan ini sudah kita terapkan dan lakukan sejak 24 Desember 2020, lalu. Dimana Walikota juga sudah mengunjungi beberapa sekolah, dan hasilnya sudah diperbaiki sebelum Desember 2020," paparnya.
Menyikapi hal dimaksud, tambah Saminan pihaknya sudah melakukan uji coba pada sekolah - sekolah yang ada di Banda Aceh, pada 4 Januari 2021, sembari berharap semua tim covid yang ada disekolah masing masing dapat menjaga anak anak didik tersebut dengan sebaik mungkin agar mereka terhindar dari wabah klaster baru dalam hal ini covid-19.
"Mudah mudahan dengan terjaganya hal ini, kita bersama para orang tua murid dapat menjaganya, disamping itu dapat memberikan edukasi kepada anak - anak didik agar dapat mengikuti belajar hidup sehat dan bersih ditengah masa pandemi ini," imbuhnya.
Menurut Saminan, pihaknya telah menyampaikan kepada para orang tua atau wali murid terhadap pemberlakuan sistem belajar tatap muka disekolah secara Sif.
"Jadi ada sekolah yang proses belajar mengajar pada Senin, dalam satu lokal yang hanya 15 orang, dan sebahagiannya lagi belajar pada Selasa.
Dikatakannya, bagi siswa yang belajar di hari Selasa, pagi di sekolah maka pada hari Senin, belajarnya di rumah secara daring.
"Dan Ini berlaku terhadap semua tingkatan sekolah baik SD, SMP, SMA/ SMK dan SLB yang ada di Kota Banda Aceh," jelas Saminan.
Keputusan SKB 4 Menteri tersebut, jelas Saminan, sesungguhnya memberikan hak sepenuhnya kepada kabupaten/ kota dimasing masing daerah untuk melihat perkembangan pandemi yang terjadi.
"Sudah seberapa jauh,kah tingkatan wabah tersebut, sehingga dapat dipastikan mendapatkan rekomendasi untuk bisa belajar secara tatap muka disekolah," terangnya.
Saminan, menjelaskan saat ini secara nasional masih ada kabupaten /kota yang belum dapat melakukan belajar secara tatap muka di sekolah, karena masih tergolong kategori merah, atau masih meningginya pandemi.
Oleh karena itu, Walikota mengingatkan semua sekolah yang ada di Kota Banda Aceh, agar senantiasa dapat menjaganya dengan baik.
"Jika disekolah nantinya terdapat tidak menjalankannya sesuai dengan Prokes, maka sekolah tersebut tidak diperbolehkan belajar secara tatap muka," sebutnya.
Ia menambahkan, belajar tatap muka ini kita uji coba selama satu hingga dua bulan kedepan, dan berharap kepada para orang tua khususnya agar dapat menjaganya bersama sama dengan baik sehingga proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dapat terus berjalan.
Kepada semua pihak, Saminan juga berharap agar dapat menjaga dan mematuhi Perwal No/21, agar pandemi yang terjadi di Kota Banda Aceh bisa berlalu sehingga kota Banda Aceh, khususnya bisa turun ke kuning bahkan hijau hingga Febuari 2021, mendatang sistem belajar mengajar disekolah sepenuhnya secara menyeluruh dapat berjalan secara normal, yakni tidak diberlakukannya lagi sistem Sif.
Terakhir kepada semua pihak, ia berharap jangan ada saling menyalahkan siapapun dalam persoalan ini, tapi mari menjaganya bersama - sama supaya semua anak anak didik dapat mengikuti belajar tatap muka secara aman disekolah seperti sedia kala.( Dra/pri/jar)