Kepsek SMPN 1 Kota Banda Aceh, Drs Bustami, Selasa, 5/1/2021
Kepsek SMPN1 Kota Banda Aceh, Drs Bustami, mengatakan pihaknya telah melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka pada Senin, 4 Januari 2021.
"Dasarnya SKB 4 Menteri, yang membolehkan sekolah tatap muka tetapi harus memperhatikan Protokol kesehatan," ujar Bustami, diruang kerjanya, Selasa (5/1/2020)
Pertama pihaknya melakukan dengan cara membagi waktu dua sif, hari pertama masuk (Senin 4/1) perempuan, hari kedua (Selasa 5/1) laki - laki.
Kemudian yang perempuan kita bagi lagi menjadi tiga sif, pukul 7.30 Wib sampai pukul 10.30 Wib (anak kelas 7). Kemudian pukul 9.30 Wib sampai pukul 11.30 Wib (anak kelas 8). Selanjut dari pukul 10.30 Wib sampai pukul 12.30 Wib (anak kelas 9)
Kata Bustami, hal itu diterapkan dengan harapan agar anak anak murid tidak melakukan kerumunan di sekolah.
"Ketika anak kelas 8 datang kesekolah , semua anak kelas 7 sudah ada disekolah. Ketika nanti anak kelas 7 pulang, anak kelas 8 diruangan kelas, baru datang anak kelas 9 kesekolah untuk mencegah terjadi kerumunan," tuturnya.
Ia juga menambahkan terkait halaman parkir disekolah bagi para wali murid ketika menjemput dan menunggu anaknya kesekolah, artinya tidak ada masalah.
"Saya melihatnya halaman parkir kita terjamin luas dan tidak ada masalah ketika orang tua murid menunggu anaknya di sekolah, karena kita telah mengatur waktu sesuai sif, artinya tidak begitu ramai karena setengah dari anak anak didik kita itu yang hadir seluruhnya diatur sesuai sif, yakni hanya mencapai 286 orang, dibagi dua sehingga yang hadir hanya 143 orang untuk satu tingkatan.
Di minggu pertama ini kita melakukan uji coba terlebih dahulu sambil melihat dari sisi positif - negatifnya.
Nah, fasiltasnya juga kita sediakan, seperti 64 buah wastafel, untuk 840 anak didik. Untuk satu kelas kita sediakan 2 wastafel, dengan jumlah kelas seluruhnya di SMPN 1 sebanyak 26 kelas.
"Alhamdulillah dua hari telah berjalan ini anak anak didik kita sangat disiplin. Intinya, belajar tatap muka ini bukan menjadi sebuah kewajiban. Boleh, kalimatnya, kan boleh, boleh dibuka, namun bukan berarti diperintahkan wajib membuka sekolah tatap muka.
Sekarang ini pihak sekolah tengah mengisi angket - angket yang diminta dari kementerian, siap enggaknya sekolah itu untuk melakukan belajar tatap muka.
Hasil Survei yang dilakukan sebelumnya, sebesar 70 persen para wali murid menginginkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.
"Tentu kita harus merespon hal itu, ketika kita diberikan kesempatan diperbolehkan belajar tatap muka," tambahnya.
Kecuali ada larangan, seperti dahulu, nah kita tidak berani. Artinya kalau oranye tidak boleh, makanya kita tidak berani melakukan proses belajar tatap muka, namun karena sudah diperbolehkan, makanya kita laksanakan, tetapi bukan suatu kewajiban atau perintah untuk harus melaksanakan proses belajar tatap muka.
"Mudah mudahan kita berharap uji coba belajar tatap muka ini bisa berjalan dengan baik dan tertib," pintanya.
Alhamdulillah, sebut Bustami, sejauh ini anak anak didik di sekolahnya baik - baik dan tertib aturan. Artinya, dalam satu dua hari yang telah berjalan ini belum ada masalah.
"Insya Allah, jika kondisi ini terus bisa berjalan seperti ini, kita akan terus berupaya melanjutkannya pada bulan kedua nantinya, yakni Februari," terang Bustami.
Jelas Bustami, bahwa kondisi sekarang ini kategori merahpun juga dibolehkan untuk melaksanakan belajar tatap muka disekolah, asalkan pihak sekolah menyediakan fasilitas sesuai Protokol kesehatan (Prokes).
Seperti sekolah kita ini, kata Bustami sebelumnya juga telah dilakukan survei oleh walikota dan dinas pendidikan.
Namun, Ia mengatakan sesuai ketentuan limit waktu proses belajar mengajar hanya dibolehkan berada disekolah maksimal 3 jam.
Hanya kadang terkendala oleh orang tua, ketika mereka berangkat bekerja hingga menitipkan anaknya langsung kesekolah.
Namun hal itu dapat kita kondisikan dengan keadaan, dan yang terpenting tidak kerumunan di sekolah.(dra/pri/jar)