-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Awal Tahun 2021, Polda Aceh Ungkap 61 Kg Sabu Jaringan Internasional, 1 Tsk Ditembak

06 Januari 2021 | Januari 06, 2021 WIB | Last Updated 2021-01-06T04:14:20Z


Para Tersangka Narkoba Jaringan Internasional
Para Tersangka Narkoba Jaringan Internasional (Foto : Ismail)

Habanusantara.net, Banda Aceh - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap penyelundupan 61 kilogram sabu yang melibatkan lima nelayan dan satu Wiraswasta dalam sebuah jaringan internasional pada awal tahun baru 1 Januari 2021 

Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap 6 orang tersangka, satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas 

“Mereka adalah jaringan Internasional. Narkoba dari Luar Negeri diselundupkan lewat jalur laut ke Aceh," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Aula Serbaguna, Polda Aceh, Rabu (6/1/2020).



Kapolda Aceh Wahyu Widada Bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kepala BNNP Aceh, Kajati Aceh dan Ketua Pengadilan tinggi Aceh menunjukkan BB Narkoba, dalam konferensi pers, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Rabu (6/1/2021)


Narkotika golongan I tersebut disita dari dua lokasi berbeda, yakni Terminal Lhoksukon Aceh Utara dan Aceh Timur.

"TKP nya didepan terminal Lhoksukon dengan tersangka 5 orang, termasuk kurir yang membawa dari laut ke darat. Barang bukti yang diamankan 15 kg, 4 unit HP, 1 unit Boat, 1 mobil Xenia, 1 unit hp satelit dan 1 unit GPS Garmin," ungkapnya 

Dari TKP Lhoksukon, kemudian dilakukan pengembangan lagi dan melakukan pencarian, hingga pengungkapan di TKP kedua di Gampong Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur. 

"Disana, petugas berhasil mengamankan barang bukti 46 kg sabu dengan 1 tersangka berinisial RU(41) dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. Ditangan pelaku juga diamankan 1 pucuk senjata api jenis revolver, 1 unit mobil CRV dan 3 unit handphone," katanya. 

Adapun ke enam tersangka yang diamankan FA(29), MH(35), RU(41) asal Aceh Timur, AS(27), NU (55), EF(28) asal Aceh Utara. 

“Terungkapnya kasus ini kian memperlihatkan bahwa Aceh sangat rawan penyelundupan narkoba, apalagi lokasi perairan yang langsung berbatasan dengan negara lain,” ujarnya. 

Ia juga memastikan, kepolisian akan menindak tegas peredaran narkoba di Aceh. “Karena itu penegak hukum akan terus bekerjasama dengan masyarakat untuk mencegah peredaran barang haram ini,” pungkasnya. 

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kepala BNNP Aceh, Kajati Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh(Ismail)
close