-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Peredaran Narkoba di Aceh tahun 2020 Meningkat Lebih 200 Persen, 2 Pelaku Ditembak Mati

30 Desember 2020 | Desember 30, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-30T07:53:55Z

Habanusantara.net, Banda Aceh – Kasus Narkoba adalah Kasus yang paling menonjol tahun 2020 yan ditangani oleh jajaran Kepolisian Daerah Aceh. Peredaran Narkoba di Propinsi Aceh terjadi peningkatakan yang cukup signifikan secara kualitas adalah Narkoba khususnya Sabu-sabu. 

“Narkoba meningkat lebih dari 200 persen. Ada 469 Kg sabu, 138 ribu butir ektasi, ganja 1,5 ton dan hasil ladang ganja 83,3 hektare yang berhasil kita ungkap. Secara pretasi kinerja ini membanggakan, tapi secara peredaran gelap narkoba ini suatu hal yang memperihatinkan, itu lah yang perlu ditangani bersama-sama ” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers akhir tahun 2020, di Loby Mapolda Aceh, Rabu (30/12/2020). 

Wahyu Widada mengatakan, jumlah keseluruhan perkara narkoba yang ditangani sejak januari hingga Desember 2020 mencapai 1.543 kasus dan semua selesai dengan jumlah tersangka 2.144 orang yang terdiri dari 2.082 pria dan 62 Wanita. 

Sedangkan pada tahun 2019, Polda Aceh menangani 1.647 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.223 orang yang terdiri dari 2.147 pria dan 36 wanita dengan jumlah barang bukti Narkotika Jenis Sabu 92 kg, 4 ribu butir ektasi, dan 3,8 ton Ganja, dan hasil ladang ganja 81,5 hektare
Kapolda Aceh mengajak semua pihak untuk bersama-sama dengan kepolisian untuk mengurangi peredaran gelap narkotika dan menjadikan narkoba sebagai musuh bersama dalam rangka menyelamatkan generasi emas Aceh yang akan menjadi tokoh-tokoh maupun pemimpin Aceh dimasa mendatang. 

Sementara itu, Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2020 setidaknya ada 2 pelaku narkoba yang ditembak mati terkait kasus Narkoba yakni pada bulan Oktober atas pemilikan narkoba seberat 60 kg dan satu lagi pada bulan november 101 kg. 

Pada bulan Oktober 2020, Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 60 kilogram sabu yang dipasok dari jalur laut. Satu tersangka berinisial SS ditembak mati karena melawan dan tiga orang ditangkap. Kemudian pada bulan November, polda Aceh kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Dari pengungkapan tersebut, 101 Kilogram narkoba disita, yang terdiri dari 81 Kilogram sabu, dan 20 Kilogram ekstasi yang jumlahnya lebih dari 100 ribu butir. Dalam penyergapan itu, seorang tersangka berinisial J terpaksa ditembak mati karena melarikan diri saat hendak ditangkap. 

“Itu terpaksa dilakukan tidakan tegas dan terukur, karena membahayakan petugas, kedua melawan petugas,” kata Ade Sapari 

Sebenarnya, kata Dirnarkoba, Petugas tidak ada niat untuk mematikan para tersangka, tapi kalau sudah membahayakan petugas, maka dilakukan tegas dan terukur, apalagi Narkoba ini sangat membahayakan masyarakat, ini suatu hal yang lumrah saja.

Hadir dalam konferensi Pers Akhir Tahun, Waka Polda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi, Kabid Humas Ery Apriyono, Kombes Pol Margiyanta, Dir Reskrimum, Kombes Pol Sony Sanjaya, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Sapari dan Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani (ismail)
close