-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diseminasi Pemasangan Alat Rekam Pajak Online di Kota Banda Aceh

08 Desember 2020 | Desember 08, 2020 WIB | Last Updated 2020-12-08T15:56:35Z


Habanusantara.net, Banda Aceh – Dalam upaya optimalisasi dan transparansi penerimaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh (BPKK) meluncurkan aplikasi online pelaporan dan penerimaan pembayaran pajak daerah menggunakan Tapping Box di Aula BPKK, Selasa (08/12/20).

Kegiatan diseminasi pemasangan alat rekam pajak online menghadirkan tim Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK-RI, Aida Ratna Zulaiha selaku koordinator wilayah III yang mencakup Aceh, DKI, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara, Plt Sekda, Muzakkir Tulot dan Kepala BPKK Iqbal Rokan.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman membuka kegiatan Diseminasi Pemasangan Alat Rekam Pajak Online kepada wajib pajak di Banda Aceh, pemasangan alat rekam pajak ini dilakukan agar omzet yang disampaikan oleh para pelaku usaha akurat.

Adapun alat rekam pajak ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui implementasi pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara daring dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Hadirnya transparansi dalam setiap transaksi serta memudahkan para wajib pajak dan membantu melakukan pencatatan dan pelaporan pajaknya. Jadi, langsung jelas pembagiannya bagi pajak daerah dan bagi pengusaha serta asas efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKK, Iqbal Rokan mengatakan sepanjang 2020 ini, Pemko telah memasang 30 unit Tapping Box yang ditempatkan di 16 hotel dan 14 restoran dalam wilayah Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah, untuk tahun depan direncanakan pemasangan alat Tapping Box sebanyak 34 unit bagi para wajib pajak restoran, hotel dan parkir, dengan rincian 20 unit di restoran dan 14 unit di hotel,” ucapnya.

Iqbal mengungkapkan, pemasangan pun ke depannya akan dilakukan secara bertahap sekaligus sosialisasi. “Dalam pelaksanaannya, kami berharap kerja sama ini agar selalu di pantau langsung korsupgah KPK-RI,” ungkapnya.

Sementara itu, tim Korsupgah KPK-RI, Aida Ratna Zulaiha selaku koordinator wilayah III mengatakan, KPK mendorong program ini terutama untuk memastikan proses pembayaran pajak itu transparan dan tidak ada potensi korupsi disana.

“Dengan adanya alat tersebut, transaksi pajak akan terbaca secara real-time, bisa dilihat langsung oleh pihak pengelola di Pemko pada sistemnya. Intinya untuk menghindari praktik yang tidak diinginkan antara petugas pungut dan wajib pajak,” katanya.

Kegiatan ini mengundang 60 peserta. Diantaranya 30 wajib pajak yang telah memasang tapping box, dan 30 yang berencana akan dilakukan pemasangan.
close