-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Nama Baiknya Tercemar Di Medsos, Fendi Laporkan Akun BKS Ke Polisi

28 November 2020 | November 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-28T10:01:48Z



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Dinilai nama baiknya telah tercemar di media sosial, Fendi, warga Dusun Satelit, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang melaporkan akun Facebook dengan inisial BKS


“Saya melaporkan hal ini karena merasa tidak benar apa yang disampaikan dalam komentar FB Belalang KS atau nama pemilik asli FB nya adalah Safaruddin,” kata Fendi dalam temu pers yang dilaksanakan Jum’at (27/11) siang di salah satu warung kopi Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.


Fendi menyebutkan, dirinya juga sudah menerima surat bukti laporan informasi Nomor : R/LI-34/XI/RES.2.5/2020/Reskrim, tanggal 19 November 2020 yang di tandatangani Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Agus Riwayanto Di Putra, S.IK, MH.


Dari surat tanda bukti laporan informasi tersebut, Fendi menjelaskan bahwa, dirinya merasa nama baiknya tercemar dari salah satu komentar yang dituliskan FB BKS dalam kolom komentar FB Wie Bin dimaksud. ” Apalagi komentar itu dapat dilihat pengguna akun FB lainnya, ujar Fendi.


Diakuinya, sebelum masuknya komentar dari akun FB  BKS, dirinya juga menuliskan komentar dalam kolom komentar di akun FB Wie Bin tersebut. “Dari komentarnya itu sehingga muncul komentar dari akun FB  BKS yang saya duga sudah mencemarkan nama baik saya,” terang Fendi seraya menambahkan, hal ini sudah dilaporkan ke polisi dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum.


Fendi menambahkan, dirinya sempat berbalas komentar dan juga menuliskan komentar untuk mengajak bertemu agar bisa dijelaskan maksud dari komentar akun FB BKS, tapi permintaan saya itu tidak diresponnya secara baik,” terangnya lagi sehingga perkara ini langsung dilaporkan saja.


Sementara itu usai konfrensi Pers, BKS ketika dikonfirmasi para wartawan melalui telfon seluler mengatakan,  sampai saat ini saya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian,"jelasnya.


"Terkait bahasa jilat menjilat, itu adalah bahasa dari dia yang memulainya, kata BKS sambil menyebutkan ada akun FB yang tidak jelas dengan membuat status tertentu, sehingga terjadi saling mengomentari dan menimbulkan perdebatan. Ada yang mendukung dan juga menyalahkan atas status tersebut. 

"Jika saya telah dilaporkan dan di panggil oleh pihak kepolisian, maka akan kita laporkan balik, tegasnya sembari meminta agar wartawan untuk mencari tau tentang akun FB yang tidak jelas itu,"ungkap BKS mengakhiri ucapannya. 

close