-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Musriadi Apresiasi 12 Rekomendasi Pimpinan Dayah Kota Banda Aceh

27 November 2020 | November 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-29T16:03:12Z

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Banda Aceh, Musriadi Aswad SPd MPd, mendukung langkah pimpinan Dayah Kota melahirkan 12 butir rekomendasi dalam Rakor yang digelar Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.

“Rekomendasi yang dilahirkan dalam Rakor Pimpinan Dayah menjadi catatan bagi pemerintah untuk meningkatkan perhatian pada pendidikan Dayah di Kota Banda Aceh,” sebut Musriadi kepada Pos Aceh, Jumat (27/11/2020)

Dengan rekomendasi tersebut, lanjut Musriadi Aswadi, akan mempererat sinerji Ulama dan Umara dalam pelaksanaan pembangunan Kota Banda Aceh, yang menjadi sasaran dari pelaksanaan Rakor Pimpinan Dayah.

“Dengan rakor pimpinan dayah kita harapkan pemerintah tetap menjalin koordinasi dan meminta pendapat ulama dayah dalam setiap pengambilan kebijakan untuk pembangunan kota,” harapnya.

Seperti diketahui, dalam Rakor Pimpinan Dayah Kota yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh sejak 25 November lalu, telah melahirkan 12 Rekomendasi, yaitu:

1. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melibatkan para ulama dayah dalam melakukan Pembinaan Penguatan Aqidah dan Pencegahan Prilaku Menyimpang di Kota Banda Aceh

2. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas terkait melakukan penguatan literasi di dayah serta melakukan pembinaan petugas perpustakaan di lingkungan dayah

3. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memfasilitasi Guru Tahfidz pada dayah Salafiyah/Terpadu dalam rangka peningkatan kualitas Baca tulis Al-Qur`an bagi Santri dan ini sejalan dengan cita-cita Pemerintah Kota Banda Aceh melahirkan Santri Tahfidz

4. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dan Instansi terkait untuk mewujudkan Koperasi Pondok Pesantren/Dayah

5. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan insentif bagi guru dayah sesuai kemampuan keuangan daerah

6. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata kembali keberadaan dayah-dayah yang ada di Banda Aceh guna merespon kebijakan Akreditasi Dayah yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Dayah Aceh

7. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh utuk menjadikan agenda Tahunan Lomba Musabaqah Qiraatil Kutub bagi santri dayah

8. Meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengalokasikan dana untuk beasiswa santri fakir, miskin, yatim dan santri berprestasi.

9. Mendorong Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi pengobatan gratis bagi santri dan tenaga pengajar di dayah.

10. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membuat pengajian rutin di Instansi dengan melibatkan Pimpinan Dayah/Ulama Kota Banda Aceh

11. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh guna melakukan Silaturahmi Bulanan dengan Ulama Dayah (Forum Pimpinan Dayah)

12. Mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pemberian bantuan hibah baik bantuan fisik maupun non fisik berkeadilan sehingga bantuan tidak menumpuk pada salah satu dayah.[adv]
close