-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Dosen FKIP Unsyiah Lakukan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk di Indrapuri

10 Oktober 2020 | Oktober 10, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-10T16:07:35Z



Habanusantara.net, Aceh Besar - Sebanyak Tiga Dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala melakukan pengabdian masyarakat Berbasis Produk di MAN 3 Indrapuri, Aceh Besar, Sabtu (10/10/2020).

Tim yang diketuai Dr. Syamsulrizal, M.Kes bersama dua anggotanya Dr. Yeni Marlina, M.Pd dan Ifwandi, S.Pd.,M.Pd melakukannya Implementasi Panduan Praktis Pramuka di sekolah itu.


Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Dr. Syamsulrizal, M.Kes mengatakan, kegiatan yang dilakukan hari ini pihaknya merupakan tridharma perguruan tinggi yang juga sebagai wujud kepedulian Unsyiah kepada masyarakat khususnya anak-anak Pramuka. Disamping itu, pihaknya pada tahun ini mendapatkan dana stimulus dari LP2M dan memenang proposal dengan judul pengabdian masyarakat berbasis produk, yaitu implementasi buku panduan Pramuka untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Berdasarkan pengamatan Timnya selama ini, bahwa buku panduan Pramuka, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Besar belum pernah ada, kemudian materi yang diberikan oleh gugus terdepan Pramuka di sekolah kepada peserta sangat bervariasi, maksudnya materinya ada di buku Pramuka akan tetapi tidak ada buku penuntun dalam pelaksanaannya. Itu lah salah satu alasan timnya mengambil tema tentang pramuka.

"Karena itulah, kami rangkum dan membuat sebuah buku panduan dengan harapan output yang dihasilkan memberi manfaat dan kemudahan bagi pembina dalam memberikan materi Pramuka kepada siswa oleh gugus terdepan," katanya

Mantan Wakil Bupati Aceh Besar itu menuturkan, keberhasilan mengeluarkan buku panduan Pramuka itu juga tidak terlepas dari peran kemitraan dengan Kwarcab Pramuka Kabupaten Aceh Besar dan dibantu oleh Anggota Tim Pengabdiannya. “Jika materi yang terdapat dalam buku panduan itu, oleh pembinanya dirasakan manfaat, kami berencana untuk mendaftarkan ke HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan juga Hak Paten,” ujar Syamsulrizal.




Dosen FKIP Unsyiah tersebut, menerangkan bahwa setelah buku panduan tersebut digunakan oleh mitranya di Pramuka, pihaknya nanti akan melakukan survey lagi untuk mengetahui bahwa materi yang terdapat dalam buku panduan tersebut mungkin dirasakan sangat perlu, dan berencana akan mencetak dalam bentuk komersial.

“Berdasarkan hasil bincang-bincang dengan kawan-kawan di kwarcab, bahwa buku panduan seperti ini belum pernah ada baik tingkat daerah maupun nasional, mungkin ini akan menjadi terobosan baru dari kami,” tandas Dr Syamsulrizal MKes.




Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Pramuka Aceh Besar, Teuku Raden Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Tim PKM Unsyiah yang diketuai Dr Syamsulrizal yang telah mengeluarkan buku panduan praktis pramuka.

Menurutnya, pramuka ini bukan ilmu yang khusus sehingga banyak sekali panduan yang sulit untuk diikuti boleh siswa. Dengan dirangkumnya panduan praktis Pramuka ini tentu sangat mempermudah dan menjadi terobosan besar bagi Aceh Besar, sehingga saat ada pelatihan untuk pembina, buku panduan ini akan menjadi rujukan.

“Setelah saya telaah, buku ini praktis dan semua materi yang dibutuhkan oleh siswa tingkat SMA ada disitu. Kehadiran buku ini sangat membantu, karena selama ini banyak sekali buku yang harus dipelajari,” ujarnya.

Isi buku ini selain tehnik kepramukaan juga bagaimana mereka bersikap, kemudian juga bagaimana mereka akan menjadi seorang Pramuka yang punya tingkat tertentu ada disitu semua.



Sementara itu, Pembina Pramuka MAN 3 Indrapuri Haris Satria SPd mengatakan, kehadiran buku panduan ini sangat membantu para penegak, pembina dan peserta didik Pramuka, khususnya bagi para anggota yang baru masuk Pramuka, karena dasar-dasarnya ada dalam buku ini.

“Selama ini para siswa mengikut pramuka ini tidak dari dasar, mereka masuknya dari kelas SMA. Sebenarnya di penegak itu materi Pramuka sudah berbeda, tapi karena para siswa ini tidak ada dasar maka dengan kehadiran buku ini sangat bermanfaat apalagi juga terdapat syarat kecakapan umum untuk ditingkat penegak khususnya,” pungkas Haris Satria. (Ismail)
close