Habanusantara.net, KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengharapkan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS) untuk mengevaluasi kembali rencana penertiban di sekitar bantaran Krueng Aceh.
Terkait dengan itu, Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, Jumat (16/10/2020) menjelaskan, pada 19 Agustus 2020 lalu dengan surat Nomor 614/3398 Bupati Aceh Besar sudah menyurati pihak BWSS) 1. “Namun, sampai saat ini dari BWSS 1 belum membalas surat tersebut, dan Pemkab Aceh Besar mengharap BWSS 1 segera membalas surat tersebut untuk adanya kejelasan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Muhajir, Bupati Aceh Besar juga berharap kepada BWSS 1 agar peduli terhadap kondisi masyarakat di aliran sungai tersebut. Maka dimintakan kepada BWSS 1 agar tidak melakukan penertiban terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut dan tidak membongkar kandang peternakan yang dikelola masyarakat. Dalam hal ini Bupati Aceh Besar bersama dengan masyarakat sangat peduli terhadap persoalan ini. Hal ini dikarenakan lokasi tersebut sebagai tempat masyarakat mencari rezeki.
Namun, mengingat masyarakat sekarang masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemkab Aceh Besar sudah melayangkan surat kepada pihak BWSS agar menunda dulu penataan sekitar bantaran Krueng Aceh demi membantu warga agar tidak semakin sulit ekonominya di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.