-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Banleg Heri Julius: Kita Berupaya Raqan Cagar Budaya Terealisasi Tahun 2020

01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-04T14:41:42Z

 


Habanusantara.net- Banda Aceh- Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, akhir tahun ini harus segera menyelesaikan Rancangan qanun (Raqan) tentang cagar budaya.

"Sekarang ini Banleg DPRK Banda Aceh tengah menggodok dan membahas Raqan cagar budaya agar segera terealisasi," ujar ketua Banleg DPRK Banda Aceh, H Heri Julius, S.Sos, MM, lewat telepon seluler, Rabu, (30/9/2020).

Menurut Heri Julius, ada puluhan situs-situs sejarah di Kota Banda Aceh, salah satunya di wilayah Gp Pande. Oleh karena itu pihaknya berupaya agar pembahasan qanun cagar budaya tersebut cepat terselesaikan.

"Dengan adanya qanun cagar budaya tersebut, situs - situs sejarah yang ada di Banda Aceh khususnya, terlindungi dengan payung hukum yang ada, termasuk pembangunannya sehingga terjadinya sinergisitas didalamnya.

"Jika tidak ada payung hukumnya, ya nanti susah juga, enggak ada pagar. Ada pagar, ada payungnya. Ada penjaganya,lah," jelas Heri Julius.

Selanjutnya, Heri menyebutkan bersama tim, minggu depan akan turun dan meninjau kembali kelapangan termasuk ikut didalamnya para tokoh tokoh masyarakat setempat, agama, adat, stakeholder yang berkaitan dengan sejarah tersebut, termasuk para akademisi, ahli hukum, dan pakar sejarah. Intinya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kontradiksi dilapangan.

Kita berharap nantinya, dengan lahirnya qanun cagar budaya tersebut bisa berjalan sering sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Artinya, kata Heri dengan adanya qanun cagar budaya tersebut, situs situs yang ada bisa terlindungi, seiring berjalan terbangunnya pembangunan berdasarkan payung hukum.

"Pembangunan bisa berjalan, situs situs yang ada juga terlindungi. Makanya diperlukan seluruh elemen masyarakat memberikan masukan-masukan," harapnya

Tambah Heri , tujuan raqan cagar budaya tersebut tak lain untuk melestarikan Cagar Budaya dan membuat daerah serta-merta bertanggung jawab dalam hal perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.

Dengan diaturnya hal ini di dalam peraturan qanun tersebut nantinya, memiliki daya ikat yang kuat, diharapkan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis dapat tercipta, guna meningkatkan kesejahteraan rakyat di sekitar Cagar Budaya.

Terakhir Heri Julius, mengatakan pihaknya juga akan mengundang lembaga lembaga  LSM yang berkaitan untuk duduk bersama-sama membahas terkait hal itu.

Pembangunan IPAL Gp Pande Terbengkalai 

Menanggapi terbengkalainya, IPAL Gp Pande, hingga kini karena disebabkan ketika dilakukan penggalian adanya ditemukan situs sejarah dilokasi pembangunan dalam bentuk nisan.

Dinas PUPR Kota Banda Aceh, melalui bidang tata ruang,  Elvi Zulfiani Meutia, ST, M.Eng, Sc, membenarkan hal tersebut, ketika dimintai tanggapannya, melalui telepon seluler, Rabu, (30/9/2020)

Elvi, mengatakan pembangunan IPAL Gp Pande tertunda pembangunannya pada kontrak Desember 2015, bersumber APBN, melalui Kementerian PUPR, termasuk  didalamnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Namun ironisnya, hingga pada pelaksanaan tahun 2017 terhenti pembangunannya.

Menurutnya, pihak- pihak yang mengaku keturunan dari raja-raja tidak mengizinkan untuk pembangunan IPAL tersebut, sehingga terhenti dan terbengkalai pembangunannya.

Elvi menyebutkan sebelum dilakukan pembangunan tersebut secara prosudural sudah dilakukan, bahkan pembangunannya sudah hampir rampung dikerjakan.

"Kalau saya tidak salah pembangunan tersebut tahap terakhir, dan pembangunannya sudah sesuai metode pelaksanaan. Namun pada saat terakhir  penggalian kedepan sekira 4 meter ditemukan adanya batu nisan disana," paparnya.

Hingga sampai saat ini terpaksa pembangunan IPAL tersebut terhenti pembangunannya. Karena menuai kecaman masyarakat sehingga Walikota meminta Satuan kerja (Satker) menghentikan pekerjaan tersebut.

"Karena adanya gesekan terkait persoalan ditemukannya situs tersebut sehingga dari pihak Pemko meminta dihentikan pekerjaannya," tutur Elvi.

Meskipun pemko harus menanggung resiko akibat persoalan tersebut karena kucuran dana dari Kementerian PUPR untuk pembangunan IPAL dihentikan.

Bahkan hingga kini, banyak paket-paket dari Kementerian PUPR tidak diturunkan lagi ke Pemko, lantaran kondisi sebelumnya terjadi.

Namun kabarnya, pembangunan IPAL tersebut kembali dibicarakan. Ada kemungkinan dilanjutkan kembali pembangunannya.

Jika distop pembangunannya pemko tidak punya dana untuk setiap pembangunan IPAL. Artinya daerah Gp Pande bakalan menjadi sia- sia.

Jika IPAL tersebut setuju dibangun kembali bukan hanya anggaran untuk IPAL itu saja diberikan malahan dana untuk penanganan situs-situs juga akan diberikan.

Kementerian PUPR berjanji akan mendukung anggaran untuk itu, karena di kementerian PUPR juga ada program kota pusaka.

"Sebenarnya kalau,lah kita memang setuju dibangun kita dapat  keuntungan juga akan turun proyek, akan turun dana bukan hanya untuk IPAL saja, tapi untuk penanganan makam situs - situs yang ada di Gp Pande itu," paparnya.

Ia mengatakan, sejauh ini pihak PUPR Kota Banda Aceh, sudah melakukan pendekatan- pendekatan dengan warga setempat dan pihak pihak terkait lainnya, termasuk dari pihak - pihak yang mengaku dari keturunan raja-raja tersebut.

"Ya, hanya mungkin terlalu kaku mereka menanggapinya begitupun dari pihak yang mengaku dari keturunan raja raja tersebut," terangnya.

Sementara itu terkait dengan pihak LSM MAPESA, sejauh ini Ianya belum mengetahui secara detail negoisasi tersebut.

"Saya kurang begitu tahu apa pak kadis sudah bertemu atau belum dengan pihak MAPESA," ujarnya.

Dikatakan Elvi berhentinya pembangunan IPAL tersebut pada tahun 2017, karena itu merupakan kontrak multi years.

"Mengapa tidak kita lakukan win win solution saja agar setuju dilanjutkan. Kemudian kita buat perencanaan untuk penanganan situs- situs yang ada disitu," imbuhnya.

Apalagi sebut Elvi, lokasi itu merupakan tanah pemko sehingga dapat ditata dengan baik, sementara dari disisi ekonomi masyarakat ikut merasakan manfaatnya begitupun budaya juga ikut terjaga.(adv)

close