-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Banda Aceh Husaini: Minta Satu Persen Saham Blok B untuk Pemko

13 Oktober 2020 | Oktober 13, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-29T07:46:11Z
Foto: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini

Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Husaini, meminta Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham kepada Pemerintah Kota Banda Aceh. Persis seperti yang diberikan kepada BUMD PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL).

Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B kepada Kota Banda Aceh, agar masyarakat Kota Banda Aceh juga mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh,” kata Husaini dalam relisnya, yang diterima media ini, kemarin.

Menurut Husaini, pihaknya menyambut baik rencana strategis Pemerintah Aceh dalam mengambil alih pengelolaan Blok B melalui Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) atau PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Politisi PNA ini menilai tindakan itu sesuai dengan semangat regulasi kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tentang Pemerintah Aceh dan peraturan teknis terkait migas. Dalam PP 23 tahun 2015 diatur tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

"Yang penting selama sahamnya 100 persen milik Pemerintah Aceh dan tidak ditawarkan kepada perusahaan swasta. Sudah cukup hasil bumi Aceh dinikmati perusahaan swasta. Sekarang saatnya daerah yang menikmati hasilnya," kata Husaini.

Lebih lanjut Husaini, mengatakan Pemerintah Aceh harus bersikap adil dalam pengelolaan Blok Migas supaya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat Banda Aceh. Pihaknya juga mendukung agar Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat persentase saham lebih besar dalam perusahaan PT Pema Global Energy.

"Pengelolaan Blok migas Aceh adalah salah satu penyebab konflik di Aceh. Mari kita jaga bersama perdamaian Aceh jangan pengelolaan migas ini dibisniskan oleh oknum-oknum tertentu," ujar Husaini.

Ia menyarankan agar Pemerintah Aceh mengajak seluruh kabupaten/kota di Aceh menyertakan modal dalam pengelolaan Blok B tersebut. Semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ini perlu dilakukan secara terbuka dan transparan. Dalam hal kesiapan penyertaan modal sebesar 1 persen, Pemerintah Kota Banda Aceh akan menyiapkan dana yang dibutuhkan.

Pihaknya juga memahami pengelolaan migas tersebut adalah bisnis yang berisiko jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, PT PEMA dapat membagi sharing risk tersebut kepada pemerintah seluruh daerah di Aceh dengan mengikut sertakan mereka ke dalam bisnis. "Langkah ini akan memunculkan multiplier effect ekonomi di seluruh Aceh,” pungkas Husaini.(Adv)
close