-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Pengelolaan Sampah, Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko

24 September 2020 | September 24, 2020 WIB | Last Updated 2020-10-29T16:36:54Z


BANDA ACEH – Anggo­ta Komisi 1 DPRK Banda Aceh, Husaini mengapresi­asi kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh terkait penge­lolaan sampah yang sema­kin baik.

Wakil rakyat dari daer­ah pemilihan (Dapil) Kuta­raja-Meuraxa ini sering me­mantau proses pengelolaan sampah di TPA Gampong Jawa yang berada di Keca­matan Kutaraja.


“Saya melihat ban­yak perubahan dan ino­vasi dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, terkait modernisasi pen­gelolaan sampah. Bahkan warga Gampong Jawa bisa mendapatkan biogas gratis untuk memasak kebutu­han hidup sehari-hari,” ujar Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kota Banda Aceh ini.

Mantan Keuchik Peu­langgahan ini menilai ker­ja keras pasukan oranye DLHK3 Banda Aceh yang sudah bekerja maksimal selama ini, akhirnya mem­buahkan hasil, dimana Banda Aceh dinobatkan sebagai kota terbaik di In­donesia dalam bidang pen­gelolaan sampah. “Kinerja Pak Hamdani Basyah se­bagai Kepala DLHK3 san­gat luar biasa dan patut diapresiasi. Selain sampah, taman kota juga semakin indah, trotoar ditumbuhi bunga-bunga yang indah dan lampu hias membuat suasana kota serasa hidup. Karena itu saya minta terus ditingkatkan jangan cepat puas dengan capaian selama ini,” ujar Sekretaris Fraksi Nasdem-PNA ini.

Sebelumnya Kota Banda Aceh mendapat predikat kota terbaik di Indonesia dalam bidang pengelolaan sampah. Penilaian ini berdasarkan pe­nelitian dilakukan Lokadata, sebuah perusahaan media dengan fokus utama pada jurnalisme data dan riset, dimana pada Juli 2020 lalu, mengeluarkan rilis kota-kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Dari rilis kota-kota dengan pen­gelolaan sampah terbaik di Indonesia, Banda Aceh me­nempati posisi pertama dan memiliki persentase tert­inggi dari seluruh kota di Indonesia dalam mengolah sampah, yakni 95 persen.

Lokadata menyebut­kan, Kota Banda Aceh me­nempati posisi pertama, karena mampu mengolah 95 persen sampah seti­ap harinya dari seluruh sampah yang ada (210 sam­pai 225 ton per hari).

Di bawah Banda Aceh, kota lain yang masuk 5 besar, ada kota Surakarta (Jawa Tengah) dengan pengelolaan 94 persen sampah, Kabupat­en Poso (Sulawesi Tengah), Kota Baubau (Sulawesi Teng­gara) dan Kota Banjar Baru (Kalimantan Selatan).

Kemudian lima kabu­paten/kota lagi yang masuk 10 besar, yakni Kota Kediri (Jawa Timur), Kabupat­en Dairi (Sumatera Utara), Kota Mojokorto (Jawa Timur), Kabupaten Pelala­wan (Riau) dan Kota Tara­kan (Kalimantan Utara).

“Penobatan Banda Aceh sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah di In­donesia menjadi pemantik semangat bagi Pemko Banda Aceh bersama masyarakat kota untuk terus berbuat yang terbaik bagi kebersihan kota sesuai cita-cita bersa­ma, yakni menuju Banda Aceh bebas sampah tahun 2025 mendatang,” pungkas Anggota DPRK Banda Aceh, Husaini.(*)
close