-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Puas dengan Curian Pertama, Maling Sepeda Motor Balik Lagi Mencuri Dan Berujung Ditangkap Polisi

05 Oktober 2021 | Oktober 05, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-05T01:49:14Z
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian dalam koferensi pers di halaman Malpolres Aceh Tamiang, Senin (4/10/2021)
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pencurian dalam koferensi pers di halaman Malpolres Aceh Tamiang, Senin (4/10/2021) [Foto : 3ndrik]

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Ada saja yang dilakukan SUP alias (30), memang bukan pencuri kaleng kaleng, Selain sudah pernah merasakan dinginnya sel penjara, residivis asal Kampung Bukit Rata Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, kembali melakukan aksinya, dalam 1 hari dua kendaraan berhasil dicuri.

Namun ada yang unik dalam kejadian ini, tersangka SUP yang dimana ia meninggalkan kendaraan yang berhasil ia curi di karenakan kendaraan tersebut tak laku dijual alias jelek.

Ironisnya, usai ‘membuang’ motor curiannya yang tak lain warga kampungnya sendiri yakni di Kampung Bukit Rata, Sup tak lantas bertaubat tapi justru kembali beraksi mencuri sepmor lain yang kondisinya lebih bagus dengan lokasi kampung yang sama.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, dalam koferensi pers di halaman Malpolres setempat, menyampaikan Senin (4/10/2021). Perilaku aneh ini terungkap setelah Sup diringkus Polsek Kejuruan Muda atas tuduhan pencurian kendaraan bermotor.

Terungkap kalau pria ini telah mencuri empat sepeda motor yang dilakukannya di tiga kota, masing-masing Binjai, Sumatera Utara, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur.

Barnag Bukti Sepeda Motor Hasil Curian di halaman Malpolres Aceh Tamiang, Senin (4/10/2021)
 [Foto : 3ndrik]


"Dari empat sepeda motor yang dicuri, tiga sudah kita amankan sebagai barang bukti, sementara untuk Scoopy masih dalam pencarian," kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, Senin (4/10/2021).

Tersangka diamankan dari kediamannya di daerah Kejuruan Muda, Aceh Tamiang pada 28 September 2021. Penangkapan ini sendiri berawal dari temuan sepeda motor tak bertuan yang terparkir di SPBU Bukitrata pada 26 September 2021.

Belakangan diketahui kalau sepeda motor itu sengaja ditinggalkan tersangka di SPBU karena tidak laku dijual. Mirisnya, ketika meninggalkan sepeda motor itu, tersangka sudah mendapatkan penggantinya berupa Vario yang kondisinya lebih baik.

Vario tersebut merupakan milik seorang pengendara yang sedang tidur di SPBU dengan posisi kunci sepeda motor diletakkan di bawah kepala. Dengan pergerakan senyap dan hati-hati, pria yang sempat mendekam delapan bulan di LP Tanjungpura itu mengambil kunci dan melarikan sepmor tersebut.

Imam menjelaskan, modus pencurian dengan meninggalkan barang bukti di SPBU ini sudah dua kali dilakukan tersangka. Dalam hal ini Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berperan sebagai penadah," tutup Imam.(3ndrik)
close