-->

Notification

×

Iklan

Iklan

APBK Banda Aceh Terbatas Soal Pemberian Santunan Bagi Para Jukir

17 September 2020 | September 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-17T03:29:45Z


Habanusantara.net -Banda Aceh- Kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Muzakir Tuloet, melalui Kabid Perparkiran, Sadli Etika, ketika ditanyakan terkait soal kesejahteraan bagi para juru parkir di Kota Banda Aceh, mengatakan jika melihat anggaran pemko yang ada tidak memungkinkan untuk menunjang hal dimaksud, termasuk asuransi kehilangan kendaraan.

"Dan inilah  dilema yang kita hadapi sekarang ini sebab daerah lain santunan kesejahteraan bagi juru parkir dan asuransi kehilangan kendaraan tersebut masih diberlakukan," ujarnya, kemarin, diruang kerjanya, kepada habanusantara.net, Rabu, (16/09/2020)

Selanjutnya tambah Sadli, jika hal tersebut  diterapkan lumayan berat karena mengenai anggaran  yang dibutuhkan bukan sedikit. 

"Ada 418 , titik parkir di Kota Banda Aceh, dengan juru parkir keseluruhan mencapai 525 orang. Semisal jika dikalikan  premi asuransi per juru parkir 1 juta rupiah, berapa uang yang harus dikeluarkan oleh pemko, artinya pemko tidak sanggup penyediakan untuk itu," paparnya.

Dikatakan Sadli,  bahwa sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan, juga sudah pernah menganjurkan pihak Dishub Banda Aceh agar dapat mengasuransikan para juru parkir. Namun mengingat minimnya APBK Banda Aceh, sehingga hal dimaksud tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.

Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan para juru parkir agar bersedia membayar premi asuransi dimaksud demi menunjang kesejahteraan mereka.

Hasilnya, sebut Sadli, para juru parkir tersebut secara umum tidak seluruhnya menyanggupi hal dimaksud, lantaran pendapatan jasa parkir yang diperolehnya belum tentu mencukupi untuk kebutuhan hari - hari mereka.

Sadli, menyebutkan saat ini DPRK Banda Aceh, tengah menggodok kembali soal qanun nomor4/2012 tersebut untuk diterapkan.

,"Semuanya itu kembali ke pemko siap atau tidaknya menjalankan qanun tersebut, karena menyangkut anggaran pemko yang belum memadai," tutur Sadli.


Satuan Bagi Hasil 65 -35 persen

Sementara itu, terkait satuan pembagian  penghasilan dari restribusi pelayanan parkir sesuai perwal, 65 persen untuk juru parkir, dan 35 persen masuk ke kas daerah. Artinya 35 persen di setor ke kas daerah dan 65 persennya lagi ke kantong juru parkir.

Adapun sistem rekrutmen juru parkir dilakukan berdasarkan Standar Operasional Pelaksana persyaratan yang telah ditetapkan.

Salah satu persyaratan dimaksud, yakni berdomisili di Banda Aceh dan Aceh Besar, sesuai KTP. Jika para jukir gunakan pembantu harus ada surat  domisili dari Keuchik dimana tempat mereka tinggal.




"Mereka mengajukan ke kami, kita buat tata kelolanya, biasanya maksimal jangka kerjanya setahun. Ketika mereka menyambung kembali, sebulan sebelum masa kerjanya berakhir mereka sudah  harus kembali mengajukannya.

Selanjutnya, Sadli, mengatakan kedepan menerapkan restribusi pelayanan parkir nontunai.

"Jukir akan kita bekali smart phone. masyarakat nantinya tidak lagi harus membayar jasa pelayanan parkir dengan uang tunai.

'Dan untuk sementara waktu penerapannya dilaksanakan secara bertahap," terang Sadli.

Diawal pelaksanaan sistem ini nantinya akan dijalankan di sejumlah  kawasan pusat kota, seperti di Pasar Aceh dan Penayoung.

"Sebenarnya planing pelaksanaannya pada Minggu kemarin, bekerjasama dengan pihak KPI di Jakarta, karena pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan di Aceh, maka pelaksanaannya ditunda," terangnya.

Hingga kini dikatakan Sadli, belum tau lagi pastinya kapan sistem restribusi nontunai pelayanan parkir tersebut akan dijalankan.


Atribut Jukir Diperoleh dari Reses Dewan

Selanjutnya, ketika ditanya mengenai pengadaan perlengkapan atribut para jukir tahun ini sebut Sadli, hanya memfasilitasi dari anggaran reses dewan, berupa pengadaan baju parkir, sepatu, topi, pluit, dan baju hujan.

"Perlengkapan  atribut jukir tahun ini agak lebih lumayan dibanding tahun sebelumnya," kata Sadli, yang baru menjabat 8 bulan sebagai kabid parkir ini.



Ia menyebutkan pengadaan artribut jukir kali ini dibekali dalam bentuk inovasi baru. Dimana sebelumnya para jukir hanya dibekali rompi.

"Khusus pengadaan atribut jukir tahun ini baru kita bagikan di wilayah Zona A dan Zona B, yakni Pasar Aceh dan Penayoung. Artinya,  dari sisi perpakiran pihak kita pelan pelan akan terus melakukan pembenahan," pungkasnya. /hendra.

close