-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wujud Generasi Muda Taat Hukum dan Bahaya Pergaulan Bebas Makamah Syariah Kuala Simpang Gelar Sosialisasi Ke Sekolah

05 Agustus 2020 | Agustus 05, 2020 WIB | Last Updated 2020-08-05T09:03:36Z

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Pergaulan memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian seseorang. Pada usia remaja biasanya seseorang sangat labil dan mudah terpengaruh terhadap lingkungan. Rasa ingin tahu yang tinggi dan keinginan mendapat pengakuan dari lingkungan sosial kadang- kadang menjadi faktor penyebab seseorang terjerumus pada pergaulan yang kurang baik dan melanggar hukum.



Hal ini yang membuat Makamah Syariah Kuala Simpang Aceh Tamiang melakukan sosialisasi permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kesekolah yang bertempat di SMKN 1 Kuala Simpang, Rabu,(5/8/2020).



Ketua Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang M. Syauqi, S. HI., SH., MH mengatakan, program sosialisasipemahaman dan wawasan tentang hukum masuk Sekolah merupakan kegiatan pertama kalinya dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang, dan SMK 1 Kuala Simpang merupakan sekolah yang pertama dipilih.

M. Syauqi menjelaskan 
Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Mahkamah Syar’iyah  Kualasimpang dan tupoksinya di kalangan pelajar khususnya pelajar SMA/SMK.

Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

Selain dari pada itu Syauqi, S. HI., SH., MH menerangkan saat di depan puluhan siswa SMK 1 Kuala Simpang, UU No 16 Tahun 2019 tersebut mulai berlaku sejak 15 Oktober 2019 setelah sebelumnya dikabulkan judicial review-nya oleh Mahkamah Konstitusi.

"Jika sebelumnya usia pernikahan bagi perempuan 16 tahun dan pria 19 tahun, maka pada UU No 16/2019, usia pernikahan calon pengantin pria dan wanita menjadi 19 tahun," ujarnya.

"Kalian kalau mau menikah, harus mempersiapkan diri secara matang. Baik itu menyangkut usia, ekonomi, ilmu, dan mental. Karena menikah bukan ajang uji coba atau main-main. Namun harus benar-benar siap secara lahir dan batin, hindari pernikahan usia dini dan jauhin pergaulan bebas," papar  Syauqi.

Lanjutnya Syauqi berharap dengan dilakukan sosialisasi ini dan untuk pertama kalinya di sekolah yakni SMKN 1 Kuala Simpang akan menjadi percontohan untuk wadah aktivitas yang berkesadaran hukum sehingga akan jadi bekal saat pelajar turun di masyarakat khusus nya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kuala Simpang Fahmi Putra Spd.  setelah selesainya acara menilai program sosialisasi ini
sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah.

Pihaknya secara khusus mendukung program sosialisasi ini. Bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan hukum disekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait, dampak pergaulan bebas, nikah usia dini atau hamil diluar nikah dan kasus kriminial lainya. 

Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. 

“selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum”, ujar Fahmi (3ndrik)

close