-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPO Pencuri Kambing di Simeulue Di Bekuk Di Nagan Raya

10 Juli 2020 | Juli 10, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-10T13:36:44Z



Habanusantara.Net,Simeulue - Atas kekompakan dan kerja sama Tim dilapangan, Tim ELANG Resmob Polres Simeulue hari ini berhasil menangkap  pancuri  kambing  inisial DA(36) di wilayah Nagan Raya. Penangkapan tersebut Juga dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) setempat. Kamis (9/7/2020).

DA yang telah tujuh bulan ditetapkan dalam target Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Tim Resmob dari Sat ResKrim Polres Simeulue. Mengetahui informasi bahwa DA si pelaku Pancuri Kameng  tersebut berada diseputaran wilayah Nagan Raya, dan Tim pun menuju gerak menyebrang kesana  dan melakukan Penyamaran, dengan waktu singkat Tim berhasil menangkap DA  pada saat sedang melintas di jalan Nagan Raya – Banda Aceh dengan mengendarai kendaraan Roda Dua, kemudian langsung diamankan ke Mapolres Abdya.

Operasi penangkapan DPO Pancuri Kameng tersebut dipimpin oleh Wadan Team Resmob Sat Reskrim Polres Simeulue BRIGADIR Rizki Yuliansyah, yang di jelaskan Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Simeuluen IPDA Muhammad Rizal, S.H., kepada awak Media bersama Paur HUmas Polres Simeulue. Jum’at (10/07/2020).

“ Memang benar, Team Resmob dari Sat Reskrim Polres Simeulue, yang juga dibantu oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Abdya, telah berhasil menangkap tersangka Pencuri Kambing yang telah tujuh bulan DPO,”kata Kasat.

“ Masih menurut Kasat Reskrim Polres Scimeulue  IPDA Muhammad Rizal, sebelumnya DA dilaporkan oleh Karlisman (42) warga Desa Kuala Bakti, Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Simeulue, yang telah kehilangan Dua ekor ternak Kambing, pada tanggal 6 Fewbruari 2020 lalu.

Dari hasil laporan korban, pihak Kepolisian melakukan pengembangan kasus, yang diketahui pelaku Maling Kameng tersebut tersangka DA yang masih tercatat Warga Desa Simpang Lanting, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue.

Namun Tersangaka DA yang diduga Telah mengetahui dirinya bakal ditangkap atas perbuatannya Curi Kameng tersebut, memilih duluan kabur keluar Pulau Simeulue, dan berhasil di Tangkap di Kawasan Kabupaten Aceh Barat Daya.

“ kemudian  tersangka sedang dibawa oleh Team kita dengan menggunakanVia Kapal Laut, menuju Pulau Simeulue, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Jelas Kasat.(Ar)
close